Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Dan Perlindungan Korban TPPO
MPR

Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Dan Perlindungan Korban TPPO

RedaksiBy RedaksiAgustus 2, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan sistem nasional untuk mencegah TPPO serta memperkuat perlindungan dan pemulihan korban. Menurutnya, revisi UU Pemberantasan TPPO diperlukan agar mampu menjawab tantangan perdagangan orang di era digital.

Dorong penguatan sistem nasional yang mampu mendeteksi, mencegah, melindungi, dan memulihkan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7), dalam rangka Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli mengatakan, “TPPO adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan kemanusiaan, sehingga negara harus hadir lebih kuat untuk mencegahnya.”

Menurut Lestari, TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bekerja lintas negara, memanfaatkan teknologi digital, dan terhubung dengan berbagai kejahatan lain seperti pencucian uang, narkotika, kejahatan siber, hingga eksploitasi seksual dan kerja paksa.

“Setiap manusia dilahirkan dengan martabat yang tidak dapat diperjualbelikan. Ketika manusia diperdagangkan, sesungguhnya yang dirampas bukan hanya kebebasannya, tetapi juga harkat, masa depan, dan hak asasinya,” tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Perkembangan teknologi, tegas Rerie, melahirkan modus operandi baru yang kian sulit dideteksi. Maraknya perdagangan orang untuk dipaksa menjalankan operasi penipuan daring (online scam) menunjukkan bagaimana TPPO terus berevolusi.

Menurut Rerie, data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan tingkat pendidikan bukan jaminan seseorang terbebas dari jeratan TPPO.

Korban yang direkrut melalui media sosial dengan janji pekerjaan di luar negeri, banyak yang merupakan lulusan S1 hingga S2, terutama di bidang teknologi informasi.

Sementara itu, tambah Rerie, International Organization for Migration (IOM) melaporkan bahwa selama periode 2022 hingga 2025, telah membantu lebih dari 3.500 korban perdagangan manusia untuk kerja paksa di seluruh Asia Tenggara.

Korban tersebut berasal dari 39 negara, dengan jumlah terbesar berasal dari Indonesia, India, dan Sri Lanka.

Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi negara yang bereaksi setelah korban berjatuhan.

“Sudah saatnya Indonesia mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO agar mampu menjawab tantangan perdagangan orang di era digital dan memperkuat perlindungan terhadap setiap warga negara,” ujarnya.

Hasil revisi tersebut, tambah Rerie, harus memperluas definisi TPPO dan mengakomodasi upaya mengatasi bentuk eksploitasi baru seperti scam centre, eksploitasi digital, perekrutan berbasis media sosial, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sanksi pidana bagi sindikat harus diperberat dan perlindungan korban harus menjadi inti kebijakan.

Terpenting, ujar Rerie, revisi UU TPPO dapat memperkuat tanggung jawab platform digital untuk menutup akun perekrut, serta memperkuat koordinasi nasional lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan RI di luar negeri. (erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

HNW Apresiasi Terbitnya PMA Ditjen Pesantren Agar Segera Terlaksana Dan Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Agustus 10, 2026

Reformasi Budaya Sekolah Harus Diikuti Perbaikan Tata Kelola Dan Kesejahteraan Guru

Agustus 10, 2026

Ziarah ke Makam Proklamator Mohammad Hatta, Ahmad Muzani: Penghormatan Pimpinan MPR atas Jasa dan Pemikiran Bung Hatta

Agustus 7, 2026
Berita Terkini

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Agustus 12, 20260 Views

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 20262 Views

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 20260 Views

Sahroni Minta Polri Usut Dalang Di Balik Industri Penyebaran Hoaks Di Medsos

Agustus 11, 20261 Views

Komisi III DPR Akan Kawal Tuntas Kasus Kematian WL di Medan, Minta Polisi Profesional

Agustus 11, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202632 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Agustus 12, 2026

DPR Tegaskan Perlu Label Batas Konsumsi MBG Serta Perkuat Pengawasan Dapur

Agustus 12, 2026

Sukses China Bangun Wilayah Jadi Inspirasi Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Indonesia

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?