Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 2026

Menko Pangan Zulkifli Hasan Akui Pernah Dikasih 890 Milyar Dari George Soros

Agustus 12, 2026

Kawendra Kecam Keras Promosi Miras “Newport” Dengan Ayat Al-Qur’an

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer Fiktif, Legislator: Kenapa Belum Ditahan?
DPR

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer Fiktif, Legislator: Kenapa Belum Ditahan?

RedaksiBy RedaksiJuli 29, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan alasan Polisi belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Sekda Lampung Tengah tersebut terlibat kasus rekrutmen hampir 400 tenaga honorer fiktif. Karena itu, Abdullah meminta agar kasus ini diusut tuntas.

“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tersangka belum ditahan padahal sudah diketahui ada kerugian negara yang sangat besar dari kasus ini,” tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Untuk diketahui, Welly resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan bulan Juni 2026 lalu. Welly resmi terbukti melakukan tindak pidana korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 11 miliar sebab upah tenaga honorer itu dibayarkan setiap bulannya. Meski begitu, Polisi belum menahan Welly dengan alasan subjektivitas penyidik serta sikap kooperatif yang ditunjukkan tersangka selama pemeriksaan.

Terkait hal ini, Abdullah yang merupakan Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR tersebut meminta penegak hukum untuk transparan dan tidak berat sebelah. 

“Seorang warga yang hanya mencuri 5 kayu dari hutan Negara saja langsung ditangkap. Meski pada akhirnya kasus diselesaikan dengan restorative justice (RJ) setelah kasusnya viral, yang bersangkutan sempat ditahan dan dirilis secara resmi lengkap dengan baju tahanan,” tuturnya.

“Sementara di kasus rekrutmen tenaga honorer ini, kerugiaan Negara sampai Rp 11 miliar dan dilakukan secara struktural. Ini soal keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi setiap penegak hukum,” jelas. Abdullah.

Politisi Fraksi PKB tersebut.juga menyebut, banyak kasus perkara kecil namun penindakannya langsung besar-besaran namun di sisi lain, kasur besar justru ‘dikecilkan’. “Hari-hari ini publik tengah marah dengan berbagai ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil. Aparatur negara seharusnya bisa memberikan teladan agar publik tidak semakin resah,” ungkapnya. 

Abdullah menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dibangun melalui kepastian bahwa setiap kebijakan Negara dibangun dengan integritas yang tinggi. 

“Kasus di Lampung Tengah tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut tata kelola administrasi Pemerintahan dan kerugian Negara yang sangat besar,” kata Abdullah.

Abdullah juga meminta transparansi dalam penyidikan kasus di Lampung Tengah itu. Menurut Abdullah, transparansi penting untuk menunjukkan bahwa Negara tidak hanya memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memperbaiki sistem agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

“Usut tuntas kasus ini, dan perlu juga diketahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara  tersebut. Semua pihak yang merugikan Negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah pun meminta Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan audit menyeluruh mengenai tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintahan. Ia khawatir modus serupa dilakukan di daerah lain.

“Di saat jutaan orang sedang berusaha berjuang mencari nafkah, berlomba mendapatkan pekerjaan, ini ada ratusan posisi fiktif yang dibuat untuk menguntungkan segelintir orang. Ini miris sekali,” tandas Abdullah.

Abdullah juga mendesak pihak kepolisian untuk terus melaporkan perkembangan penanganan kasus di Lampung Tengah secara terbuka. “Jangan menunggu viral. Ini menyangkut integritas dan profesional penegak hukum,” tegasnya.

“Dan seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Abdullah. (amar)

Abdullah Kasus Rekrutmen Komisi III DPR RI Sekda Lamteng Welly Adiwandra
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan Sebut Nama Calon Pejabat BI Selain Destry Damayanti dalam Surpres

Agustus 12, 2026

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 2026

Ketua DPR RI Diskusi dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks

Agustus 12, 2026
Berita Terkini

MPR Tegaskan Sidang Tahunan Jadi Bentuk Akuntabilitas Lembaga kepada Rakyat

Agustus 12, 20261 Views

Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil untuk Hindari Konflik

Agustus 12, 20260 Views

Puan Sebut Nama Calon Pejabat BI Selain Destry Damayanti dalam Surpres

Agustus 12, 20261 Views

Plt Sekjen DPR RI: Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Capai 90 Persen

Agustus 12, 20266 Views

Ketua DPR RI Diskusi dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks

Agustus 12, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Mulyadi: Keterbatasan Anggaran Jangan Hentikan Perjuangan Pemekaran Bogor Timur

Agustus 10, 202633 Views

Sejumlah Tokoh Dorong Sejarah Perjuangan Pendirian Kabupaten Kepulauan Meranti Dibukukan

Agustus 8, 202612 Views

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Diduga Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Juli 30, 20268 Views
Pilihan Editor

MPR Tegaskan Sidang Tahunan Jadi Bentuk Akuntabilitas Lembaga kepada Rakyat

Agustus 12, 2026

Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil untuk Hindari Konflik

Agustus 12, 2026

Puan Sebut Nama Calon Pejabat BI Selain Destry Damayanti dalam Surpres

Agustus 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?