MataParlemen.id – Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., mengatakan kajian dan penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan dan unsur masyarakat diharapkan bisa menjadi bahan awal membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI di masa mendatang.
“Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang,” ujar Yasonna H. Laoly saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian (BP) MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” di Hotel Aryaduta, Bandung, Senin (13/7/2026).
FGD membahas tantangan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tengah demokrasi prosedural yang belum sepenuhnya diikuti partisipasi publik yang bermakna, akuntabilitas kekuasaan, dan terwujudnya keadilan sosial.
Yasonna menambahkan bahwa FGD ini menjadi bagian dari upaya Badan Pengkajian MPR RI menghimpun pandangan akademik dan aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan konstitusi dan masa depan demokrasi Indonesia.
Melansir situs resmi MPR RI, Konferensi Konstitusi diharapkan menjadi forum nasional yang mempertemukan lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, masyarakat daerah, dan berbagai unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi serta merumuskan arah penguatan kehidupan ketatanegaraan Indonesia.
FGD Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI tersebut juga dihadiri anggota Badan Pengkajian MPR RI, antara lain I.G.N. Kesuma Kelakan, S.T., M.Si.; Drs. H. Guntur Sasono, M.Si.; Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS., M.Sc.; Saadiah Uluputty, S.T.; Dr. Andreas Hugo Paraera; Dr. Dedi Iskandar Batubara; Denty Eka Widi Pratiwi, S.E., M.H.; Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M.; dan Aji Mirni Mawarni, S.T., M.M.
Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.I.P., M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Padjadjaran), Ari Ganjar Herdiansah, Ph.D. (Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Padjadjaran), dan Bilal Dewansyah, S.H., M.H. (Departemen Hukum Tata Negara dan Pusat Studi Kebijakan Negara/PKSN Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran).
Diskusi menghadirkan lima narasumber yang memaparkan perspektif berbagai macam isu ketatanegaraan. Prof. Dr. Caroline Paskarina, S.I.P., M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Politik Kontemporer, Departemen Ilmu Politik, FISIP Universitas Padjadjaran) menyoroti isu pemilu dan pilkada yang dinilai telah memiliki landasan konstitusional serta prosedural yang relatif kuat.
Namun, kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud secara substantif karena masih terdapat dominasi elite partai dalam pencalonan, tingginya biaya politik, politik uang, ketergantungan kandidat kepada pemilik modal, serta lemahnya hubungan antara wakil rakyat dan konstituen setelah pemilu.Menurutnya, kedaulatan rakyat harus berlangsung sebelum, selama, dan setelah pemilu.
Oleh karenanya, Caroline menekankan rakyat tidak boleh hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara.
Eksistensi kedaulatan rakyat harus ada sebelum, selama, dan setelah pemilu. Untuk itu, harus dibangun hubungan antara rakyat dan wakilnya dengan mengubah dari hubungan yang bersifat personal dan transaksional menjadi hubungan programatik yang didasarkan pada pelayanan, kebijakan publik, serta pertanggungjawaban.
Berkaitan dengan itu, Caroline menyesalkan masih lemahnya partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pelibatan masyarakat masih sering ditempatkan sebagai formalitas administratif, bukan proses yang sungguh-sungguh memengaruhi substansi keputusan.
“Dan karenanya, proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan,” katanya.
Narasumber lainnya, Ari Ganjar Herdiansah mencermati meningkatnya mobilisasi mahasiswa dan generasi muda dalam beberapa tahun terakhir. Berupa demonstrasi dan gerakan digital yang harus dibaca sebagai indikator bahwa saluran formal penyampaian aspirasi belum bekerja secara optimal.
“Persoalan utama gerakan publik bukan terletak pada kurangnya partisipasi, melainkan lemahnya proses konversi aspirasi menjadi respons institusi dan koreksi kebijakan. Kedaulatan rakyat perlu bekerja melalui rantai yang jelas, mulai dari suara warga, pembentukan agenda publik, proses deliberasi, respons lembaga, hingga koreksi kebijakan,” ungkap Ari.
Menuurutnya, keresahan generasi muda dapat tumbuh dari persoalan sehari-hari, seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya pendidikan, tekanan ekonomi, dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi. Keresahan tersebut tidak boleh dianggap remeh atau semata-mata dinilai sebagai gerakan yang dikendalikan pihak tertentu.
Di forum sama, narasumber lainnya, Bilal Dewansyah menyoroti kuatnya dominasi partai politik dan fraksi dalam sistem perwakilan.
“Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan akuntabilitas wakil rakyat sekaligus membuka risiko pembajakan kebijakan oleh kelompok kepentingan. Pengaruh oligarki, tingginya biaya politik, dan ketergantungan pembiayaan pemilu dinilai perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi sistem demokrasi Indonesia.
Bilal menekankan pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik. “Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan,” tegasnya.
Bilal mendorong kampus dapat menjalankan fungsi sebagai kekuatan moral dan pengimbang informal terhadap kekuasaan melalui penelitian, kajian hukum, pendidikan publik, serta kritik berbasis data. Ruang digital juga perlu dijaga sebagai tempat pertukaran gagasan dan penyampaian aspirasi, meskipun kualitas deliberasinya belum selalu ideal.(har)


