Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT
DPR

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Komisi XII DPR RI menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi XII DPR RI akan mendalami dugaan kegagalan teknis pada proses eksplorasi panas bumi (geotermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga memicu munculnya titik-titik panas dan lumpur panas di kawasan permukiman warga.\

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, selama ini pihaknya sudah memperoleh informasi terkait isu sosial yang menyertai pengembangan proyek geotermal di NTT.

Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga memerlukan perhatian serius.

Sebab itu, pihaknya bersepakat akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek geotermal tahap pertama pada masa persidangan mendatang.

Usaha ini diupayakan demi merumuskan langkah penanganan, serta upaya mitigasi yang perlu dilakukan.

Baca juga:

BMKG Peringatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi pada 2025/2026

“”Kita ingin tahu apa yang terjadi dan bagaimana penanggulangan serta mitigasi bencana yang terjadi tersebut,” ujar Bambang usai memimpin agenda Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI dengan audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan masyarakat, penolakan bukan ditujukan terhadap rencana pengembangan proyek geotermal berikutnya, melainkan adanya penyelesaian isu yang ditimbulkan oleh proyek tahap pertama diselesaikan terlebih dahulu, termasuk pemulihan dampak lingkungan dan sosial yang masih dirasakan hingga kini.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan terkait proses ganti rugi dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum dituntaskan.

Menurut Bambang, berbagai informasi tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi XII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis di sektor energi.

“Mereka menyampaikan ini terkait dengan proses ganti rugi kemudian atensi CSR yang dulu dijanjikan itu pun belum tuntas. Nah ini kan saya pikir kita tidak sepenuhnya mendapat informasi utuh selama ini sehingga dengan adanya pengaduan ini yang sudah kita terima langsung ini akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Sebagai informasi, sejumlah media melaporkan adanya kekhawatiran warga terhadap kondisi lingkungan di sekitar PLTP Mataloko, Kabupaten Ngada, mulai dari kemunculan lumpur panas, perubahan kualitas lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.

Di sisi lain, kalangan akademisi dan pihak pengelola proyek menyatakan bahwa manifestasi seperti mata air panas, uap, maupun lumpur panas merupakan fenomena geologi alami pada kawasan panas bumi dan tidak serta-merta berkaitan dengan aktivitas pengeboran.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi Komisi XII DPR RI untuk meminta penjelasan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar diperoleh kepastian ilmiah dan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?