Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT
DPR

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

RedaksiBy RedaksiJuli 14, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Komisi XII DPR RI menerima audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi XII DPR RI akan mendalami dugaan kegagalan teknis pada proses eksplorasi panas bumi (geotermal) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga memicu munculnya titik-titik panas dan lumpur panas di kawasan permukiman warga.\

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, selama ini pihaknya sudah memperoleh informasi terkait isu sosial yang menyertai pengembangan proyek geotermal di NTT.

Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga memerlukan perhatian serius.

Sebab itu, pihaknya bersepakat akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek geotermal tahap pertama pada masa persidangan mendatang.

Usaha ini diupayakan demi merumuskan langkah penanganan, serta upaya mitigasi yang perlu dilakukan.

Baca juga:

BMKG Peringatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi pada 2025/2026

“”Kita ingin tahu apa yang terjadi dan bagaimana penanggulangan serta mitigasi bencana yang terjadi tersebut,” ujar Bambang usai memimpin agenda Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI dengan audiensi dari Forum Masyarakat Peduli Dampak Lingkungan Proyek Listrik Tenaga Panas Bumi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan masyarakat, penolakan bukan ditujukan terhadap rencana pengembangan proyek geotermal berikutnya, melainkan adanya penyelesaian isu yang ditimbulkan oleh proyek tahap pertama diselesaikan terlebih dahulu, termasuk pemulihan dampak lingkungan dan sosial yang masih dirasakan hingga kini.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga menyampaikan berbagai keluhan terkait proses ganti rugi dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum dituntaskan.

Menurut Bambang, berbagai informasi tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi XII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis di sektor energi.

“Mereka menyampaikan ini terkait dengan proses ganti rugi kemudian atensi CSR yang dulu dijanjikan itu pun belum tuntas. Nah ini kan saya pikir kita tidak sepenuhnya mendapat informasi utuh selama ini sehingga dengan adanya pengaduan ini yang sudah kita terima langsung ini akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Sebagai informasi, sejumlah media melaporkan adanya kekhawatiran warga terhadap kondisi lingkungan di sekitar PLTP Mataloko, Kabupaten Ngada, mulai dari kemunculan lumpur panas, perubahan kualitas lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.

Di sisi lain, kalangan akademisi dan pihak pengelola proyek menyatakan bahwa manifestasi seperti mata air panas, uap, maupun lumpur panas merupakan fenomena geologi alami pada kawasan panas bumi dan tidak serta-merta berkaitan dengan aktivitas pengeboran.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi Komisi XII DPR RI untuk meminta penjelasan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar diperoleh kepastian ilmiah dan penyelesaian yang berkeadilan bagi masyarakat. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026

Ketua Komisi XII DPR RI Menilai Program B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Hilirisasi Sawit Nasional

Juli 14, 2026
Berita Terkini

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20263 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20262 Views

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 20262 Views

Ketua Komisi XII DPR RI Menilai Program B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Hilirisasi Sawit Nasional

Juli 14, 20261 Views

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 202629 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?