Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 2026

Dasco: Dana Tagihan Rp 158 Miliar PT Pos Indonesia Harus Dicairkan untuk Gaji Karyawan

Agustus 26, 2026

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi XII DPR: Pembangunan PLTSa Jangan Bikin Rugi Masyarakat
DPR

Komisi XII DPR: Pembangunan PLTSa Jangan Bikin Rugi Masyarakat

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kelurahan Bira-Parangloe, Kota Makassar, tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap proyek strategis pemerintah harus memberikan manfaat nyata tanpa menurunkan kualitas hidup warga di sekitar lokasi pembangunan.

Hal itu disampaikan Rokhmat seusai Komisi XII DPR RI menerima audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSa yang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut karena dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 

Rokhmat mengaku memahami tujuan pembangunan PLTSa sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi.

Baca juga:

Lanjutkan Program Pembangkit Sampah Energi Listrik, Eddy Soeparno Temui Wagub Sulut dan Walikota Manado

Namun, ia menilai persoalan utama dalam proyek tersebut terletak pada pemilihan lokasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Apapun proyek ini tidak boleh merugikan masyarakat. Jangan sampai proyek ini justru menurunkan kualitas kesehatan, menurunkan harga tanah,” kata Rokhmat.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan mengingat masih tersedia lahan lain yang dinilai lebih layak.

Ia menegaskan, pembangunan seharusnya tidak memicu penolakan masyarakat apabila masih terdapat alternatif lokasi yang memungkinkan.

“Proyek ini kan belum dibangun, kita ada potensi untuk geser-geser, masih banyak lokasi di daerah sana, kenapa harus cari yang susah-susah dekat dengan penduduk?,” kata Rokhmat

Lebih lanjut, dia menyampaikan Komisi XII DPR akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, guna mencari solusi terbaik atas polemik tersebut.

“Komisi XII hari ini berpihak kepada rakyat. Kami akan memperjuangkan semuanya. Semoga secepat – cepatnya ada solusi terbaik. Apapun pembangunannya tidak boleh merugikan masyarakat,” pungkasnya. (amar)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

PT Pos Indonesia Apresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Tagihan Rp 158 Miliar Sudah Diterima dari Kemensos

Agustus 31, 2026

Bamsoet Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2026

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 20260 Views

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 20261 Views

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 20261 Views

Mahfuz Sidik: Revisi UU Pemilu Perlu Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

Agustus 31, 20261 Views

Presiden Prabowo : Sebuah Kehormatan Menerima Kartu Tanda Anggota NU Sebelum Menutup Muktamar NU Ke-35 Di Jombang

Agustus 31, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 202615 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20268 Views

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember Mendatang

Agustus 27, 20268 Views
Pilihan Editor

Peringatan Dini BMKG Dijadikan Dasar Kebijakan Keselamatan Transportasi 

Agustus 31, 2026

Kemenhaj Bekerjasama Dengan BKN Gelar CAT Seleksi PPIH 2027

Agustus 31, 2026

Menbud Gempa NTT Tidak Berdampak Terhadap Cagar Budaya

Agustus 31, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?