Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Maximo Quiles Juara Dunia Hasil Race Moto3, Vega Pratama Urutan Ke-6 Di Sirkuit Mandalika

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Mentan : Cabut Izin Dan Proses Hukum 25 Merk Beras Fortifikasi Bermasalah

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kaji Ulang PPh Pasal 21, Kamrussamad: Saldo di Atas Rp 50 Juta Belum Tentu Berpenghasilan Tinggi
DPR

Kaji Ulang PPh Pasal 21, Kamrussamad: Saldo di Atas Rp 50 Juta Belum Tentu Berpenghasilan Tinggi

RedaksiBy RedaksiJuli 4, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. (Foto: MataParlemen.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mendorong pemerintah mengkaji penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 final atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), khususnya bagi peserta dengan saldo di atas Rp50 juta.

Menurut Kamrussamad, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pengenaan PPh Pasal 21 atas pencairan JHT di atas Rp50 juta yang saat ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2009.

“Saya mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali penerapan PPh Pasal 21 untuk JHT yang saldonya di atas Rp50 juta,” kata Kamrussamad, Jumat (3/7/2026).

Kamrussamad menilai besarnya saldo JHT yang dicairkan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengategorikan seseorang sebagai masyarakat berpenghasilan tinggi.

Baca juga:

KRPI Dukung Prabowo Cabut PP 68 Tahun 2009 yang Kenakan Pajak atas Jaminan Hari Tua

Menurutnya, tidak sedikit pekerja dengan saldo JHT di atas Rp50 juta yang sebenarnya berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan tingkat pengeluaran bulanan yang relatif terbatas.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi tarif PPh final sebesar 5 persen yang saat ini dikenakan atas bagian pencairan JHT di atas Rp50 juta.

“Dihitung berapa besar penerimaan negara selama ini dari saldo di atas Rp50 juta. Kalau nilainya tidak begitu signifikan, ya sebaiknya ditinjau kembali penggunaan tarif 5% untuk saldo di atas Rp50 juta,” ujar Kamrussamad seperti dilansir situs resmi Fraksi Partai Gerindra.

Selain melakukan evaluasi terhadap besaran tarif pajak, Kamrussamad juga meminta pemerintah membuka ruang kajian yang lebih luas agar kebijakan perpajakan tetap memberikan perlindungan kepada para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat.

“Jika seandainya memungkinkan dilakukan pembebasan seperti Rp50 juta ke bawah 0%, itu alangkah baiknya demikian,” tutur Kamrussamad. (har)

DPR RI JHT di atas 50 juta Kamrussamad Komisi XI DPR Pph pasal 21
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026
Berita Terkini

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 20260 Views

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 20260 Views

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 20260 Views

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika 2026,Marc Marquez Posisi 6

Oktober 11, 20260 Views

Diaspora Indonesia Desak Gibran Mundur Dan Minta Maaf

Oktober 11, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20267 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views
Pilihan Editor

Prabowo-El Sisi Sepakat Perkuat Kerjasama Investasi Indonesia Dan Mesir

Oktober 11, 2026

Evaluasi Panja Haji DPR, Akomodasi Hotel Terlalu Jauh Dari Masjidil Haram Dicoret

Oktober 11, 2026

Indonesia Dan Mesir Sepakat Solusi 2 Negara Untuk Palestina

Oktober 11, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?