Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Cindy Monica: Jangan Biarkan Pasar Modern Masuk Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
DPR

Cindy Monica: Jangan Biarkan Pasar Modern Masuk Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat

RedaksiBy RedaksiJuni 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Badan Legislasi (Baleg), Cindy Monica (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Badan Legislasi (Baleg), Cindy Monica, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, termasuk dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional yang menjadi denyut ekonomi masyarakat adat.

Menurutnya, pembangunan dan investasi harus tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, termasuk dalam pengelolaan ruang ekonomi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli. Bagi masyarakat hukum adat, pasar adalah ruang sosial, budaya, sekaligus sumber penghidupan. Negara harus hadir melindungi ruang ekonomi masyarakat adat agar tidak tergerus oleh ekspansi pasar modern yang tidak terkendali,” ujar Cindy Monica dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai keberadaan pasar modern tidak boleh mengancam keberlangsungan usaha masyarakat adat. Oleh karena itu, ia mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat mengatur secara tegas bahwa pembangunan pusat perbelanjaan atau pasar modern di wilayah adat harus melalui persetujuan masyarakat adat serta mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga:

Hoaks! DPR Dukung Dihentikannya Ekspansi Alfamart dan Indomaret

“Jangan sampai wilayah adat dimasuki pasar modern tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat adat. Pembangunan harus menghadirkan keadilan, bukan mematikan ekonomi lokal yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Cindy Monica menambahkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat hukum adat tidak hanya berkaitan dengan tanah ulayat atau pelestarian budaya, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap aktivitas ekonomi tradisional yang menjadi identitas sekaligus sumber pendapatan masyarakat.

Menurutnya, negara harus memastikan bahwa modernisasi berjalan seiring dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal. Kehadiran investasi dan pembangunan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat, bukan justru menggeser pelaku usaha tradisional dari ruang hidupnya.

“RUU Masyarakat Hukum Adat harus menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin hak masyarakat adat untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri, termasuk dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat,” tutup Cindy Monica. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kurniasih Apresiasi MPLS untuk Perkuat Pengenalan Lingkungan Sekolah

Juli 14, 2026

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026
Berita Terkini

Kurniasih Apresiasi MPLS untuk Perkuat Pengenalan Lingkungan Sekolah

Juli 14, 20262 Views

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 202612 Views

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 202613 Views

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20268 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

Kurniasih Apresiasi MPLS untuk Perkuat Pengenalan Lingkungan Sekolah

Juli 14, 2026

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Juli 14, 2026

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?