Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 2026

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo
Headline

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Buntut Ajakan Jatuhkan Prabowo

RedaksiBy RedaksiApril 11, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dilaporkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Penyataan Guru Besar UIN Jakarta, serta Pendiri Lembaga Survei SMRC Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderal Indonesia (JMI) Islah Bahrawi terkait ajakan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto berbuntut panjang.

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum.

Pelapor adalah Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Rabu (8/4/2026) malam tadi.

“Iya benar, dilaporkan pada Rabu, 8 April 2026, sekira jam 21.30 WIB terkait Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026).

Baca juga:

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Ada Upaya Gulingkan Prabowo Secara Inkonstitusional

Pasal 246 KUHP mengatur tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum. Bunyi pasal tersebut:

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, Setiap Orang yang Di Muka Umum dengan lisan atau tulisan: a. menghasut orang untuk melakukan Tindak Pidana; atau b. menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan Kekerasan”.

Dihubungi secara terpisah, Robin menjelaskan pihaknya melaporkan Islah Bahrawi dan Saiful Mujani terkait pernyataan keduanya yang ingin menjatuhkan Presiden Prabowo dalam sebuah acara halalbihalal di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

Robina mengatakan pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ini bukan lagi soal kebebasan berpendapat, tetapi sudah mengarah pada tindak pidana.

“Sebab, pernyataan-pernyataan seperti ini bukan lagi sebuah pendapat namun sudah masuk ke dalam kategori tindakan pidana,” imbuhnya.

Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Islah Bahrawi dan Saiful Mujani dengan alasan pernyataan keduanya itu menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Oleh sebab itu, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur meminta pihak kepolisian bergerak dengan cepat untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Adapun potongan pernyataan Saiful Mujani soal kepemimpinan Prabowo viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu berbicara tentang menjatuhkan Prabowo.

“Saya alternatifnya bukan, bukan pada prosedur yang formal impeachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu. Kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” kata Saiful Mujani dalam video viral, dilihat Selasa (5/4/2026).

Sementara itu, Saiful Mujani buka suara terkait pelaporan terhadap dirinya itu. Menurutnya, pelaporan tersebut sah-sah saja, namun dalam wilayah masyarakat sipil, menurutnya sebuah opini tak perlu sampai dibawa ke ranah hukum.

“Langkah yang sah. tapi karena ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam bentuk sikap dan opini maka sebaiknya ditanggapi saja. Tidak bagus untuk demokrasi kalau melibatkan negara (polisi) ikut ngurusin opini dan sikap politik warga,” kata Saiful Mujani dihubungi terpisah.

“Kecuali saya sudah mencederai orang lain secara fisik atau menghilangkan kebebasan dan hak orang lain. Bantah aja, kritik lawan kritik. tapi tak apa kalau ingin menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis,” tambah Saiful Mujani.

Sedangkan Seskab Teddy Indra Wijaya merespons pernyataan viral Saiful Mujani tersebut. Dia mengatakan masih banyak hal yang harus dikerjakan.

“Wah, saya masih banyak sekali pekerjaan. Saya belum lihat beliau bicara apa. Gitu kira-kira,” kata Teddy di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Teddy mengatakan Prabowo berfokus pada hal yang besar. Dia menyebut banyak hal lebih strategis yang sedang dikerjakan Prabowo. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 2026
Berita Terkini

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 202619 Views

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 202622 Views

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 202624 Views

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 202618 Views

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 202619 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 20264 Views

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 20263 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 20263 Views
Pilihan Editor

Bimtek ke-2 Tahun 2026: Siap Menang dan Raih Kursi DPR RI, Partai Gelora Siapkan Strategi Berbeda

Juni 14, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?