Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026

Pencarian 5 Jurnalis Dan 3 Awak KM Arupadhatu 1 Resmi Dihentikan

September 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara
DPR

Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasaan Oknum Pegawai KPK Gadungan, Ngaku Bisa Urus Perkara

RedaksiBy RedaksiApril 10, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melayangkan laporan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku diperas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku sebagai Kepala Biro (Kabiro) Penindakan.

Laporan itu telah dibuat Ahmad Sahroni  ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Sahroni dikabarkan diperas hingga Rp 300 juta dengan modus pengurusan perkara.

“Benar, saya diperas seseorang yang mengaku Kabiro Penindakan KPK. Yang meminta uang Rp 300 juta mengatasnamakan Pimpinan KPK,” ujar Sahroni, saat dihubungi, Sabtu (10/4/2026).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya.

Baca juga:

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku utusan pimpinan KPK yang ditugaskan meminta uang sebesar Rp 300 juta.

“Jadi, kronologisnya, ada seorang ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian, saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK,” ungkap Sahroni.

Sahroni pun kemudian mencoba mengonfirmasi kebenaran soal KPK mengirim utusan untuk menemui dirinya, bahkan meminta sejumlah uang.

“Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkap Sahroni.

Setelah memastikan bahwa tidak ada utusan resmi dari KPK, Sahroni kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian untuk membuat laporan resmi.

“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” ungkap Sahroni.

Namun, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku ketika meminta uang sebesar Rp 300 juta tersebut.

Kabid Humas  Polda Metro Jaya  Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menyebut pelapor berinisial AS diduga menjadi korban pengancaman sekaligus pemerasan.

“Ada laporan tersebut inisial AS tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan  perkara,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporannya, korban disebut telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada pelaku yang menjanjikan dapat membantu mengurus suatu perkara.

“Sudah (diserahkan, red) Rp 300 juta makanya ada pemerasan dan pengancaman itu,” tukas Kombes Budi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh keterangan serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang benderang kasus tersebut. 

Polisi juga belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain di balik dugaan aksi pemerasan ini.

Di sisi lain, aparat turut menelusuri kemungkinan adanya irisan informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dugaan pencemaran nama pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Namun demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah kedua perkara tersebut saling berkaitan atau berdiri sendiri.

“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya),” kata Budi.

Kasus ini sendiri masih tergolong baru karena laporan baru diterima pada malam sebelumnya. Proses penyelidikan pun masih terus berjalan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20260 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?