Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi III DPR Soroti Kasus Nizam Safei Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
DPR

Komisi III DPR Soroti Kasus Nizam Safei Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

RedaksiBy RedaksiFebruari 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: tangkapan layar whatsapp)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Nizam Safei, seorang bocah berusia 12 tahun meninggal dunia di tangan ibu tirinya. Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Nizam meninggal dunia di Rumah Sakit Jampang Kulon, Sukabumi pada Kamis (20/2/2026) sore setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya ibu tirinya.

Kasus tragis dan memilukan ini mendapat sorotan Komisi III DPR RI karena kekejaman yang diduga dilakukan ibu tiri. Nizam diketahui mengalami luka melepuh di tubuh korban.

Nizam meninggal dunia setelah diduga disuruh meminum air mendidih oleh ibu tirinya. Sejumlah tubuh NS melepuh terbakar akibat air mendidih yang diminumnya.

Baca juga:

MAKI Tagih Janji Ketua KPK Segera Tahan Dua Anggota DPR yang Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Sebelum meninggal Nizam sempat memberikan keterangan kepada petugas medis dan kepolisian bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei. Ia meminta penyidik pada Polres Sukabumi yang menangani perkra hukum ini untuk mengenakan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Kami meminta pada polres Sukabumi, Jawa Barat untuk mengenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak kepada pelaku yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei dengan ancaman hukumnya adalah 15 tahun penjara,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Politisi dari Partai Gerindra ini meminta penyidik di Polres Sukabumi memeriksa dengan teliti apakah perbuatan yang dilakukan ibu tiri Nizam Safei sebagai pelaku penganiayaan, menjadi perkara hukum berkelanjutan atau tidak.

Hal ini karena sebelumnya Nizam Safei seringkali dianiayai oleh ibu tirinya. Hal itu, terbukti dengan laporan Anwar Satibi yang pernah melaporkan ibu tiri Nizam Safei tahun 2025 silam ke polisi atas kejadian serupa. Namun, ketika itu perkara dihentikan karena permintaan maaf ibu tiri Nizam dan kasusnya berujung damai.

Sebab, jika penyiksaan terjadi secara berkelanjutan, maka pelaku terancam mendapat hukuman lebih berat.

“Kalau berkelanjutan maka hal tersebut menjadi pemberat bagi si pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam Safei,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini sampai keluarga korban mendapat keadilan.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampe ke persidangan agar almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Habiburokhman.(har)

#dpr nizam safei #nizam safei DPR Habiburrokhman
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Komisi XI Pilih Solikin M. Juhro Jadi Deputi Gubernur BI

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?