Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi X DPR Pastikan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
DPR

Komisi X DPR Pastikan MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

RedaksiBy RedaksiFebruari 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran di kementerian di bidang pendidikan.

Lalu menyebut Presiden Prabowo Subianto justru menambah anggaran pendidikan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Anggaran MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan, Presiden justru menambah anggaran pendidikan melalui ABT, dan fokus peningkatan sarpras, mutu, dan kesejahteraan guru,” kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Lalu mengatakan, dalam berbagai rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI dengan kementerian-kementerian pendidikan, ditegaskan anggaran pelaksanaan MBG terpisah dengan anggaran pendidikan.

Baca juga:

Johan Rosihan: Negara Harus Jaga Stabilitas Harga Pangan agar Ramadan Tenang

Dalam rapat itu juga, kata dia, para menteri di bidang pendidikan menegaskan bahwa MBG memperkuat pendidikan karakter melalui peningkatan makanan bergizi dan berkualitas bagi siswa dalam rangka melaksanakan program ketujuh Kemendikdasmen, yaitu Indonesia Hebat.

“Terkait dengan MBG, memang di postur APBN itu tertulis MBG masuk ke dalam postur anggaran pendidikan, tetapi setelah kami rapat kerja berkali-kali bahwa ternyata tujuan MBG itu sebenarnya untuk kepentingan pendidikan,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini menekankan Komisi X DPR RI mendukung penuh program MBG. Apalagi, kata Lalu, MBG pada prinsipnya mendukung kemajuan pendidikan nasional.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan taraf hidup guru. Lalu berharap komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas negara.

“Terpenting sekarang bagaimana iktikad baik pemerintah untuk pertama PR kita adalah kesejahteraan guru, kesejahteraan guru ini tentu harus jadi prioritas utama yang dipikirkan,” kata dia.

Lalu juga menyinggung penambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 181 triliun. Belum lagi, kata dia, tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan.

“Jadi jangan salah persepsi bahwa setelah kami dalami setelah koordinasi dengan kementerian di bidang pendidikan ternyata dengan adanya MBG tidak mengganggu anggaran di kementerian-kementerian pendidikan, justru Presiden menambah anggaran di pendidikan, untuk peningkatan sarana prasarana, peningkatan mutu, kemudian peningkatan kesejahteraan guru,” katanya.

Lalu kembali menegaskan pelaksanaan MBG tidak mengganggu postur anggaran pendidikan. Dia mendukung MBG selama memiliki tujuan baik untuk kemajuan pendidikan nasional.

“Tidak mengganggu, justru dengan adanya MBG, memperkuat tujuan pendidikan nasional kita, setelah kami rapat berkali-kali, jadi postur anggaran pendidikan di tambah,” pungkasnya.  (ira)


Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?