Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Menag Imbau Perbedaan 1 Ramadan Tak Perlu Diartikan Negatif
Nasional

Menag Imbau Perbedaan 1 Ramadan Tak Perlu Diartikan Negatif

RedaksiBy RedaksiFebruari 17, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengumumkan hasil sidang isbat Ramadhan 2026. Pemerintah menentukan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa bila ada perbedaan, maka hal ini tak perlu menyebabkan umat Islam berpisah.

Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam sidang isbat yang digelar di Hotel Borobodur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Awalnya, dia memahami bahwa kemungkinan ada umat Islam yang berbeda dalam penentuan 1 Ramadan 1447 H.

Namun, dia mengimbau agar perbedaan ini tidak menyebabkan umat berpisah. Perbedaan ini tak perlu dimaknai dalam arti negatif.

“Seandainya ada di antara kita, warga kita umat Islam yang mungkin akan melakukan hal berbeda sesuai keyakinannya masing-masing, kami juga mengimbau kepada segenap masyarakat, mari perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian negatif,” tuturnya

Dia mengatakan bahwa perbedaan merupakan konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sangat berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan.

“Jadi perbedaan itu sebagai satu konfigurasi yang sangat indah, Indonesia sudah sangat berpengalaman berbeda tapi tetap utuh dalam suatu persatuan yang sangat indah,” ungkapnya.

Adapun keputusan sidang isbat memutuskan bahwa hilal belum memenuhi kritreria MABIMS. Oleh karena itu, 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari.

“Secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS,” katanya.

“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” sambungnya.

Posisi hilal saat pemantauan hari ini belum memenuhi syarat sebagaimana kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Berdasarkan kesepakatan MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026
Berita Terkini

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 20265 Views

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20266 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20266 Views

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

Wakil Ketua DPR Cucun: Urgensi RUU Ketenagakerjaan Diusulkan Dibahas Dimasa Reses

Juli 14, 2026

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?