Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » GKR Hemas: RUU Daerah Kepulauan Harus Disiapkan dengan Strategi Legislasi yang Kuat
DPD

GKR Hemas: RUU Daerah Kepulauan Harus Disiapkan dengan Strategi Legislasi yang Kuat

RedaksiBy RedaksiFebruari 9, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya konsolidasi substansi dan strategi legislasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Penguatan kewenangan wilayah laut, skema pendanaan, hingga arah perencanaan pembangunan kepulauan harus menjadi fokus utama agar posisi DPD RI tetap solid dan berpengaruh dalam dinamika legislasi nasional.

“Kita harus mempersiapkan RUU Daerah Kepulauan secara substantif, taktis, dan politis agar posisi DPD RI kuat dan berpengaruh,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI di DPD RI, Senin (9/2/2026).

GKR Hemas menilai kesiapan materi dan strategi komunikasi menjadi faktor penentu keberhasilan lembaga dalam membawa aspirasi daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika pembahasan legislasi di tingkat nasional.

ia menjelaskan bahwa perbedaan substansi antar alat kelengkapan berpotensi melemahkan daya tawar DPD RI dalam pembahasan RUU tersebut.

Adanya penyatuan narasi dan penguatan koordinasi antar alat kelengkapan dinilai penting agar langkah politik kelembagaan tetap terarah.

“Saya berharap substansi yang keluar adalah satu suara, jangan sampai ada perbedaan antara Komite I dan PPUU, termasuk tim pembahas RUU harus diisi anggota yang memiliki kekuatan substansi sekaligus kecakapan komunikasi politik lintas institusi,” ujarnya.

Dalam Rakor tersebut, GKR Hemas juga menekankan pentingnya sinkronisasi agenda kerja agar fungsi legislasi, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan saling terhubung.

Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal masa sidang akan memperkuat efektivitas kerja kelembagaan.

“Kita harus mulai menyusun agenda sebelum reses sehingga saat masa sidang dimulai semua sudah siap berjalan,” ucap Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I Muhdi menyampaikan bahwa persiapan pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan telah dilakukan secara serius.

“Komite I DPD RI telah membentuk tim yang terdiri dari anggota DPD RI asal daerah kepulauan yang kami nilai kompeten dan berintegritas. Tim tersebut juga telah beberapa kali menggelar rapat dengan pakar hukum daerah kepulauan guna memperkuat substansi RUU,” ucap Senator asal Jawa Tengah itu.

Ketua PPUU Abdul Kholik menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.

“RUU Daerah Kepulauan ini harus disikapi serius dan tidak main-main. Dari sisi substansi kita harus memperkuat paradigma bahwa daerah kepulauan ingin memberi kontribusi bagi negara,” sebutnya.

Ketua BULD Stefanus BAN Liow menambahkan perlunya pendekatan yang lebih intens kepada pemerintah agar pembahasan RUU berjalan efektif.

“Kita menyayangkan masih banyak tumpang tindih program dan regulasi antara pusat dan daerah, sehingga koordinasi lintas sektor harus diperkuat,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20265 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20261 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?