Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Revisi UU Perlindungan Konsumen yang Inklusif dan Responsif
DPD

DPD RI Serap Aspirasi Daerah untuk Revisi UU Perlindungan Konsumen yang Inklusif dan Responsif

RedaksiBy RedaksiFebruari 3, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan menyerap aspirasi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan legislasi yang adil, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi digital.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komite III DPD RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta dengan mengundang OPD di tingkat Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi,Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Kesehatan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kadin, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), serta praktisi dan akademisi yang dilaksanakan di Kompleks Kantor Gubernur dan Kantor Walikota Yogyakarta, Senin (2/2/26)

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menekankan bahwa kemajuan teknologi dan diversifikasi layanan ekonomi telah menuntut pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif bagi perlindungan konsumen.

Konsumen rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, lansia, kelompok perempuan, anak- anak, masyarakat di daerah terpencil, dan individu dengan keterbatasan literasi digital menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan konsumen pada umumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa prinsip perlindungan konsumen tidak cukup hanya berorientasi pada equality before the law, tetapi harus berkembang menuju equity dan keberpihakan yang proporsional terhadap kelompok rentan.

“Praktik perlindungan konsumen saat ini melalui UU No 8 Tahun 1999 belum mengakomodir kebutuhan kelompok rentan itu. Pijakan ini menjadi salah satu dasar Komite III DPD RI melakukan inisiasi revisi UU Perlindungan Konsumen,” ujar Senator Papua Barat tersebut.

Wakil Ketua III Komite III DPD RI, Erni Daryanti, menegaskan pentingnya harmonisasi antara UUPK dan regulasi sektoral melalui penerapan prinsip lex specialis, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan.

“Seperti UU Kesehatan dengan UU Perlindungan Konsumen. Aspek teknis pelayanan kesehatan mengacu pada UU Kesehatan, sementara perlindungan hak konsumen mengacu pada UUPK,” jelas senator Kalteng yang menyandang gelar dokter ini.

Sementara itu, Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyatakan bahwa rapat kerja dengan Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi.

“Raker yang kami lakukan saat ini menjadi salah satu bentuk partisipasi publik serta untuk memastikan penyusunan RUU yang kami lakukan memenuhi prinsip keadilan, inklusif, responsive dan adaptif. DPD RI senantiasa memastikan partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam setiap program legislasi yang dilakukan,” ujarnya.

Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal, menilai revisi UUPK bersifat mendesak mengingat regulasi tersebut telah berusia lebih dari dua dekade dan belum sepenuhnya menjawab tantangan ekonomi digital.

“UUPK ini sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi digital, e-commerce, dan fintech yang kompleks. Seperti kita ketahui kemudahan transaksi digital telah mengancam kebocoran data pribadi, dan penipuan online,” jelas senator Sumatera Barat tersebut.

Menutup rangkaian kegiatan, Senator DPD RI asal DIY, Ahmad Syauqi menyoroti pentingnya penguatan peran BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen yang independen dan putusannya bersifat mengikat melalui tata kelola dan anggaran, menjadi salah satu aspirasi kuat dalam materi revisi UUPK.

Selain itu karakteristik perekonomian Yogyakarta yang banyak ditopang oleh pariwisata dan ekonomi kreatif serta sebagian besar merupakan kelompok usaha mikro dan kecil juga harus menjadi perhatian.

“Kewajiban perlindungan konsumen pada Pelaku Usaha khususnya UMKM jangan sampai berpotensi menimbulkan compliance cost yang tinggi,” pungkasnya.

Aspirasi dari stakeholder pada rapat kerja tersebut diantaranya terkait penguatan BPSK; koordinasi antar instansi; penguatan peran pengawasan terhadap pelaksanaan UU; keseimbangan perlindungan terhadap konsumen dan produsen; serta penyelarasan perlindungan konsumen berdasar UUPK dan regulasi kesehatan. Seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi masukan bagi penyusunan materi Naskah Akademik RUU tentang Perubahan UUPK. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?