Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Nurul Arifin: Putusan MK Jangan Jadi Celah Kriminalisasi Pers
DPR

Nurul Arifin: Putusan MK Jangan Jadi Celah Kriminalisasi Pers

RedaksiBy RedaksiJanuari 28, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Aanggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 151/PUU-XXII/2024 yang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi putusan tersebut tidak membungkam kebebasan pers.

Menurutnya, perlindungan data pribadi tetap harus memberikan ruang bagi kegiatan jurnalistik yang sah dan bertanggung jawab.

“Pemrosesan data pribadi dalam kegiatan jurnalistik harus tetap merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Nurul Arifin, Selasa (27/1/2026).

Nurul Arifin menegaskan, perlindungan data pribadi dan kebebasan pers merupakan dua pilar utama demokrasi yang tidak boleh saling meniadakan.

“Ini bagian dari upaya membangun dan menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegasnya.

Ia menilai, pers memiliki fungsi kontrol sosial, terutama dalam mengawasi kebijakan dan pejabat publik.

Nurul Arifin berharap, putusan MK justru memberikan kepastian hukum bagi insan pers, bukan sebaliknya membuka celah kriminalisasi.

“Pengungkapan data pribadi dalam konteks jurnalistik tidak bisa serta-merta dipidana, sepanjang dilakukan secara profesional, proporsional, dan untuk kepentingan publik,” katanya.

Ia menekankan, kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik harus tetap dilindungi negara. Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti pentingnya perkembangan dunia digital yang mendukung kerja jurnalis, bukan membatasi.

“Perlindungan data pribadi adalah hak warga negara. Namun penerapannya tidak boleh menimbulkan pembatasan baru terhadap kerja jurnalistik yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, keamanan siber harus dipandang sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional, di mana negara wajib hadir melindungi data warga sekaligus menjamin layanan publik berjalan aman. (ira).

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?