Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Umumkan Rusdi Masse Gabung PSI

Januari 29, 2026

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi MK Pengganti Arief Hidayat
DPR

DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi MK Pengganti Arief Hidayat

RedaksiBy RedaksiJanuari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 27 Januari 2026 menetapkan Adies Kadir sebagai sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan dari Senayan.

Adies akan menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin pengambilan keputusan itu dengan bertanya kepada anggota dewan yang hadir dalam paripurna.

“Kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR RI atas usulan mengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Saan di Kompleksi DPR, Jakarta, Selasa.

Anggota dewan lantas serempak mengucapkan kata ‘setuju’. Kemudian Saan mengetuk palu sidang sebagai bentuk pengesahan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR.

Dengan telah disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim MK, menurut dia, DPR RI pun telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku komisi yang memproses pencalonan itu, mengatakan bahwa perlu adanya penguatan dalam lembaga MK untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.

Dia menilai MK memerlukan sosok halim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum.

“Sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah MK,” kata Habiburokhman.

Usai disahkan sebagai Hakim Konstitusi MK, Adies Kadir berterima kasih atas penunjukan dirinya sebagai hakim MK. Di sisi lain, ia mengaku agak sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR.

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir.

Adies mengaku sudah 3 periode menempati pos yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan itu.

Ia mengungkap suasana kekeluargaan yang erat di Komisi III DPR, yang membuat dirinya betah.

“Sejak 2014 saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III,” ujarnya.

“Karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” lanjut Adies.

Meski begitu, Adies mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Hakim MK.

Ia berjanji akan menjaga konstitusi di Indonesia.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026
Berita Terkini

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 20261 Views

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 20264 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Kuasa Hukum: Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono Tak Sesuai Prosedur

April 3, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Kawendra Dorong Kolaborasi DPR dan Wartawan, Tekankan Peran Media untuk Edukasi Publik

Maret 31, 2026219 Views

Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis dan Dorong Olahraga Keluarga

April 4, 20266 Views

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 20264 Views
Pilihan Editor

Rachmat Gobel Pastikan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main

April 5, 2026

UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Pelanggaran Berat HAM dan Ancaman Nyata Genosida

April 5, 2026

DPR Dorong Percepatan Kendaraan Listrik untuk Tekan Subsidi BBM

April 5, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?