Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Bahasa Daerah di Ambang Punah, Komite III DPD RI Peringatkan Ancaman Identitas Bangsa
DPD

Bahasa Daerah di Ambang Punah, Komite III DPD RI Peringatkan Ancaman Identitas Bangsa

RedaksiBy RedaksiJanuari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id–Komite III DPD RI menegaskan bahwa kepunahan bahasa daerah bukan lagi isu kebudayaan semata, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap identitas bangsa dan ketahanan nasional.

Hilangnya sebuah bahasa bukan sekadar kehilangan alat komunikasi, melainkan memutus transmisi nilai dan budaya antar generasi serta mengancam kebhinekaan Indonesia.

“Fenomena ini disebabkan oleh meningkatnya kawin campur, tingginya mobilitas penduduk, kemudahan akses informasi dari media nasional dan internasional, serta derasnya arus globalisasi. Kondisi tersebut mengancam keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Bahasa Daerah di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/01/2026).

Senator asal Papua Barat itu memandang bahwa punahnya bahasa daerah tidak hanya berarti hilangnya alat komunikasi.

Melainkan juga kehilangan kekayaan pengetahuan, nilai-nilai kearifan lokal, serta identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Bahasa daerah menyimpan sistem pengetahuan yang relevan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan, karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah teruji oleh waktu. Hilangnya bahasa daerah juga dapat memutus tali penghubung antara generasi tua dan generasi muda,” ujar Filep.

Ia menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan nasional melalui pelestarian identitas budaya.

Revitalisasi bahasa daerah dinilai mampu memastikan keberlangsungan warisan budaya sekaligus menumbuhkan rasa kedaerahan yang positif untuk menjaga integrasi sosial di tengah keberagaman.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN Obing Katubi menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan punahnya bahasa daerah adalah minimnya dukungan kelembagaan.

“Faktor utamanya yaitu ketiadaan dukungan kelembagaan, seperti peran bahasa dalam pendidikan, pemerintahan, keagamaan, dan media. Akibatnya, bahasa daerah kita terancam punah,” tukasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?