Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 2026

Tentang Kami

Mei 2, 2026

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI
DPR

Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI

RedaksiBy RedaksiJanuari 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komisi XI DPR menyatakan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono lolos fit and proper test dan dinyatakan terpilih sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI).

Thomas menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan dimaksud pada 13 Januari 2026.

“Telah dilakukan kemudian kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI DPR, diputuskan yang menjadi deputi gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Senin (26/1/2026).

Menurut Misbahkun, Thomas menunjukkan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan independensi Bank Indonesia, bahkan menegaskannya dalam pernyataan penutup saat uji kelayakan.

Selain itu, gagasan Thomas mengenai strategi kebijakan yang lincah dan adaptif (agile) dinilai relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, terutama untuk memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal.

Misbahkun menegaskan, meski Thomas keponakan Presiden Prabowo, tetapi Bank Indonesia bekerja berdasarkan undang-undang dengan sistem kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur BI, sehingga tidak ada ruang bagi keputusan personal.

“Memang faktanya Pak Thomas adalah keponakan Presiden. Tapi beliau menjelaskan dengan sangat profesional bagaimana kebijakan itu diambil melalui mekanisme yang ada,” tuturnya.

“Pengalaman beliau di kebijakan fiskal akan melengkapi kebijakan moneter di BI. Ini saling menguatkan,” imbuh Misbahkun.

Keputusan Komisi XI DPR RI ini rencananya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan, Selasa (27/1/2026). (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026
Berita Terkini

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 20261 Views

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 20261 Views

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 20260 Views

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

DPR Nilai Keterlibatan UMKM di MBG Masih Kec

Mei 19, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Misbakhun Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level 16.000

Mei 19, 20264 Views

Pimpinan MPR Dorong Penguatan Energi dan Ekonomi Imbas Timur Tengah

Maret 10, 20263 Views

DPR Dukung Pemerintah RI untuk Desak PBB dan AS Bebaskan Aktivis dan Jurnalis Indonesia yang Disandera Israel

Mei 18, 20262 Views
Pilihan Editor

DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional

Mei 20, 2026

Ketua DPD RI Beri Pembekalan ke 1.700 Calon Wisudawan UGM

Mei 19, 2026

5 WNI Diculik Tentara Israel, Partai Gelora Kecam dan Tuntut Pembebasan Segera

Mei 19, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?