Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Respon Praperadilan Indra Iskandar, KPK: Penetapan Tersangka Sekjen DPR Sesuai Ketentuan Hukum
DPR

Respon Praperadilan Indra Iskandar, KPK: Penetapan Tersangka Sekjen DPR Sesuai Ketentuan Hukum

RedaksiBy RedaksiJanuari 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penetapan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan KPK sebagai respons atas langkah hukum Indra Iskandar yang mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Dalam proses penanganan perkara, KPK menegaskan seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

Budi menjelaskan, setiap penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik dari aspek formil maupun materiil.

“KPK memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum para pihak yang berperkara,” tegas Budi.

Meski demikian, KPK menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Indra Iskandar melalui mekanisme praperadilan.

Menurut Budi, pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Pengajuan praperadilan adalah hak yang dijamin undang-undang dan merupakan bagian dari mekanisme kontrol hukum dalam sistem peradilan pidana,” katanya.

Saat ini, lanjut Budi, KPK masih menunggu relaas atau surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan tersebut.

Diketahui, Indra Iskandar mengajukan praperadilan untuk menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis (22/1/2026) dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Permohonan ini berfokus pada pengujian sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka oleh penyidik KPK.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (2/2/2026) di Ruang Sidang 4.

Namun, hingga kini, identitas hakim tunggal yang akan memimpin persidangan tersebut belum diumumkan melalui laman resmi pengadilan. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 2026

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 2026

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026
Berita Terkini

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 20261 Views

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 20260 Views

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 20261 Views

KPK OTT BNPB Amankan Uang Rp 1,4 Milyar Dan Emas Batangan

Oktober 13, 20263 Views

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20262 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views
Pilihan Editor

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 2026

DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Oktober 14, 2026

BNPB Hormati Proses Hukum Yang Dilakukan KPK

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?