Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 2026

Perubahan Judul dan Pembentukan Lembaga Khusus Warnai Dinamika Penyusunan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Rieke Ingatkan Peran Imigrasi Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO
DPR

Rieke Ingatkan Peran Imigrasi Jadi Garda Terdepan Cegah TPPO

RedaksiBy RedaksiJanuari 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XIII DPR RI (Bidang Hukum dan HAM), Rieke Diah Pitaloka. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Barat menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lebih kuat dan terintegrasi.

Ia menyebut Jawa Barat memiliki posisi strategis dalam arus migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

Tidak hanya sebagai daerah pengiriman, tetapi kerap menjadi wilayah transit, bahkan salah satu jalur utama pengiriman pekerja migran, sehingga rentan terhadap praktik TPPO.

“Jawa Barat bukan hanya sebagai tempat terjadinya pengiriman, namun juga transit dan menjadi salah satu tongkang besar pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Karena itu juga banyak kasus-kasus TPPO yang terjadi di Jawa Barat,” terang Rieke saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR dengan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Bogor dalam rangka kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Bogor Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Imigrasi pada posisi yang sangat krusial. Rieke menegaskan bahwa Imigrasi merupakan first line of defense atau garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan kejahatan transnasional, khususnya perdagangan orang.

Peran tersebut mencakup pencegahan sejak tahap awal yakni di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) hingga menberikan perlindungan serta repatriasi korban TPPO.

“Menurut kami bahwa kantor imigrasi ini memiliki fungsi yang sangat penting, bahkan saya mengatakan, sebagai “garda terdepan atau first line of defense” pencegahan dan pengawasan kejahatan transnasional berupa tindak tindakan perdagangan orang,” jelas Rieke.

Dalam kesempatan itu, Rieke juga mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi dari sektor paspor dan izin tinggal, yang bahkan nilainya sangat tinggi melebihi target.

Namun ia mengingatkan agar orientasi peningkatan PNBP tidak menggeser tanggung jawab utama Imigrasi dalam pencegahan TPPO.

“Saya pribadi mengapresiasi pencapaian target PNBP, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sektor paspor dan kebutuhan tinggal. Tetapi fungsi dan tanggung jawab ke imigrasi terkait tindak pidana perdagangan orang, jangan dilupakan. Jangan karena target untuk menambah PNBP, maka fungsi garda terdepan dalam penanganan pencegahan TPPO ini kemudian diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rieke menilai sudah saatnya dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Menurutnya, regulasi tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan modus operandi baru, termasuk kejahatan berbasis internet, serta belum selaras dengan KUHP baru dan instrumen hukum internasional.

“Saya berharap mendapatkan dukungan, Karena sudah saatnya rasanya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO untuk direvisi.

Ini terjadi banyak hal yang harus diubah begitu, Undang-Undang Tahun 2017 Itu tidak mengakomodir modus-modus operandi yang baru, termasuk melalui kejahatan berbasis internet,” pungkasnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Fiman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026
Berita Terkini

Fiman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20261 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20261 Views

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 20261 Views

Ketua Komisi XII DPR RI Menilai Program B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Hilirisasi Sawit Nasional

Juli 14, 20261 Views

RDPU dengan Baleg, CEO Baliola Sampaikan Masukan RUU Satu Data Indonesia

Juli 13, 202628 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202614 Views
Pilihan Editor

Fiman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?