Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Sekjen DPD RI Lepas Pegawai Purna Tugas, Alih Tugas, dan Pensiun
DPD

Sekjen DPD RI Lepas Pegawai Purna Tugas, Alih Tugas, dan Pensiun

RedaksiBy RedaksiDesember 23, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menggelar acara pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun dengan mengusung tema “Bakti Tanpa Akhir, Jejak yang Menguatkan”.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/12/2025), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pegawai kepada institusi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, alih tugas, dan pensiun atas kontribusi besar yang telah diberikan.

Menurutnya, para pegawai tersebut menjadi penopang utama organisasi dalam membantu serta mendorong Setjen DPD RI untuk terus melangkah maju.

“Pengalaman dan rekam jejak bapak-bapak akan menjadi bagian dari catatan sejarah dan perjuangan Sekjen DPD RI,” ucap Iqbal.

Pada kesempatan tersebut, Iqbal melepas sejumlah pegawai yang memasuki masa pensiun, yakni Analis Kebijakan Ahli Utama Reydonnyzar Moenek dan Adam Bachtiar, serta Kepala Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum Andi Erham.

Selain itu, Iqbal juga melepas Rahman Hadi yang menjalani alih tugas dari Analis Legislatif Ahli Utama Setjen DPD RI untuk mengemban amanah baru sebagai Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Badan Kepegawaian Negara.

Iqbal menekankan pentingnya menjaga ikatan persaudaraan meskipun para pegawai telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Setjen DPD RI.

Menurutnya, kebersamaan yang telah terjalin harus terus dirawat sebagai bagian dari keluarga besar Setjen DPD RI.

“Pangkat boleh dilepas, jabatan boleh ditinggalkan. Namun, persaudaraan dalam keluarga besar Setjen DPD RI harus tetap kita rawat dan hidupkan,” tambah Iqbal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan kebersamaan yang telah dibangun dapat terus menginspirasi bagi seluruh pegawai, sekaligus mempererat silaturahmi lintas generasi di lingkungan Setjen DPD RI. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

Agustus 28, 2026

Bima Arya Sebut Para Kepala Daerah sebagai Petarung Siap Hadapi Berbagai Tantangan

Agustus 28, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?