Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama
DPD

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

RedaksiBy RedaksiDesember 10, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

JAKARTA,MATAPARLEMEN.ID – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa meskipun penetapan status bencana nasional penting secara administratif, namun jauh lebih krusial adalah kecepatan penanganan, koordinasi efektif, dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana. Pernyataan ini disampaikan seusai Sidang Paripurna DPD RI di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, respons cepat dan nyata di lapangan jauh lebih menentukan daripada keputusan status resmi bencana.

“Presiden tentu memiliki pertimbangan tersendiri terkait status bencana nasional. Namun bagi saya, status itu bisa menyusul. Yang paling mendesak adalah memastikan korban mendapatkan bantuan cepat, tanggap darurat berjalan optimal, dan pemulihan pasca-bencana mulai dipersiapkan sejak hari pertama,” tegas Sultan.

Ia menekankan bahwa kehadiran negara yang nyata di lapangan menjadi ukuran utama efektivitas pemerintah.
Termasuk koordinasi antar-lembaga pusat dan daerah yang harus digerakkan maksimal agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat berjalan tanpa hambatan. Sultan menilai bahwa kerja cepat dan fokus di lapangan merupakan bukti nyata kepemimpinan negara yang solutif dan empatik.

“Pemulihan pasca-bencana tidak bisa dipandang sebagai tahap kedua. Trauma healing, hunian sementara, dan pembangunan kembali harus berjalan paralel dengan tanggap darurat agar masyarakat bisa segera pulih,” ujarnya.

Sultan juga ikut menanggapi berita mengenai Kementerian sosial yang menghimbau agar influencer yang menggalang sumbangan publik harus melalui Kemensos. Menurutnya, maksud dari Kemensos tersbut baik untuk menjaga akuntabilitas namun dirinya juga mengingatkan agar tetapi prosedur yang diterapkan tidak boleh memperlambat bantuan.

“Yang utama adalah percepatan. Aturan harus memfasilitasi, bukan menghambat. Bantuan masyarakat dan komunitas non-pemerintah adalah kekuatan bangsa yang harus tetap diberi ruang,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa opini publik yang beredar mengenai partisipasi masyarakat, termasuk gerakan membeli lahan hutan, menunjukkan kepedulian publik terhadap lingkungan dan mitigasi bencana. “Fenomena ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,” seru Sultan.

Sultan mengatakan dalam Sidang Paripurna tadi DPD RI sejumlah agenda strategis lain, termasuk konsentrasi nasional menghadapi potensi bencana, penguatan langkah jangka pendek dan panjang pasca-bencana, serta percepatan Prolegnas terkait RUU Kepulauan, RUU Masyarakat Adat, dan regulasi pengelolaan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim.

“Setiap nyawa WNI berharga. Negara harus hadir cepat, fokus, dan tuntas, mulai dari penyelamatan hingga pemulihan. Itulah bukti nyata kepemimpinan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas anggota DPD RI asal Bengkulu ini. (mnf)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

DPD RI Serap Aspirasi Warga Sulut untuk RUU Daerah Kepulauan

Agustus 28, 2026

Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri, Dukung Penegakan Hukum Polri bagi Pembakar Hutan dan Lahan

Agustus 25, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?