Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » RUU Haji Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
DPR

RUU Haji Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

RedaksiBy RedaksiAgustus 25, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) telah rampung dibahas di tingkat I dan akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Rapat tadi sudah diambil keputusan di tingkat I. Catatan dari pandangan fraksi-fraksi maupun pemerintah tidak ada, semua menyetujui untuk dibawa ke pengambilan keputusan berikutnya. Tentu di dalam pembahasan ada perdebatan, tapi semuanya bisa kita selesaikan sehingga tidak lagi ada catatan,” ujar Marwan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Dalam rapat Panja sebelumnya, terdapat beberapa isu krusial yang menjadi perdebatan. Ketua Panja RUU PIHU, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga poin krusial yang berhasil disepakati.

Pertama, terkait pengaturan tugas haji di daerah yang kini dibatasi dan diperjelas. Kedua, mengenai kelembagaan, di mana sebelumnya berbentuk Badan Haji, kini ditetapkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketiga, soal kuota haji khusus yang tetap dipertahankan pada angka 8 persen.

Selain itu, Panja juga menyepakati bahwa kuota tambahan akan dibicarakan bersama antara DPR dan Kementerian yang baru.

“Dengan demikian kami berharap Komisi VIII bisa menggunakan undang-undang ini sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026. Karena itu, kalau bisa segera diputuskan di paripurna terdekat,” tambah Legislator Fraksi PKB dapil Sumut II.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, revisi UU Haji ini mendesak agar kebijakan dapat menyesuaikan dengan perkembangan di Arab Saudi serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah Indonesia.

“Undang-undang ini sudah kita atur sedemikian rupa sehingga nanti penataan jamaah bisa lebih baik. Kita berharap kekacauan penempatan jamaah seperti tahun sebelumnya tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025

Partai Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas Bertahun-tahun

Desember 8, 2025
Berita Terkini

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20253 Views

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20256 Views

Partai Gerindra Konsisten Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas Bertahun-tahun

Desember 8, 20252 Views

Cucun Sjamsurijal Apresiasi Kekompakan Wartawan Parlemen dan Dorong Penguatan Pemberitaan Berimbang

Desember 6, 20250 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 20252 Views

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 20251 Views

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 20251 Views
Pilihan Editor

DPD RI Siap Perkuat Sinergi dengan Kemendagri untuk Penguatan Otonomi Daerah

Desember 11, 2025

Sultan Baktiar Najamudin Sebut Status Bencana Penting, Tapi Penanganan Cepat Lebih Utama

Desember 10, 2025

Ketua Komisi X DPR: Miliki Potensi Besar, Sayangnya APK Perguruan Tinggi Banyuasin Masih Rendah

Desember 10, 2025

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2025 MataParlemen. Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?