Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, Hetifah: 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong
DPR

Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, Hetifah: 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

RedaksiBy RedaksiJuni 23, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Senin (23/6/2025)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam sambutannya, Hetifah menekankan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang kuat di tingkat satuan pendidikan sebagai pilar utama dalam menjamin mutu pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

Ia menyoroti masih banyaknya satuan pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah, yang dapat menghambat proses belajar-mengajar secara optimal.

“Kepala sekolah bukan sekadar manajer, tetapi pemimpin pembelajaran. Mereka harus visioner, adaptif, dan menjadi agen transformasi di garis depan pendidikan,” tegas Hetifah, Senin (23/6/2025).

Menurut data yang disampaikan dalam paparan resmi Ditjen GTKPG, terdapat 50.971 posisi kepala sekolah negeri yang masih kosong, dengan rincian 40.072 sekolah tanpa kepala sekolah definitif, dan 10.899 kepala sekolah akan pensiun tahun ini .

Angka tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak untuk pengisian jabatan strategis ini di seluruh wilayah Indonesia. Hetifah menilai situasi ini sebagai kondisi yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kita harus bergerak cepat. Pendidikan tidak boleh kehilangan arah hanya karena kekosongan pemimpin di sekolah,” tambahnya.

Hetifah juga mengapresiasi terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini menyederhanakan syarat penugasan dengan tidak lagi mewajibkan sertifikat Guru Penggerak, dan menggantinya dengan kombinasi pengalaman, kualifikasi akademik, serta pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Ditjen GTKPG.

Ia juga menyambut baik hadirnya Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM-KSPSTK), yang memungkinkan pengelolaan SDM pendidikan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan SIM-KSPSTK, pemerintah daerah bisa mempercepat pengangkatan kepala sekolah secara objektif dan data-driven,” ujar Hetifah.

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini melalui dukungan kebijakan dan anggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menindaklanjuti program dengan percepatan proses pengangkatan kepala sekolah.

“Setiap sekolah wajib memiliki pemimpin yang definitif. Jangan biarkan anak-anak belajar tanpa arah hanya karena tidak ada kepala sekolah,” tutupnya.

Program Kepemimpinan Sekolah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden RI dan mendukung arah pembangunan SDM unggul dalam RPJPN 2025–2045. (*)

DPR Hetifah Sjaifudian Komisi X DPR Kunci Pendidikan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 20260 Views

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 20264 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

13 Kriteria Tindak Pidana Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?