Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 2026

DPR RI Serahkan Dugaan Keterlibatan Menteri Nusron Kasus Suap HGB Ke Penegak Hukum

September 25, 2026

Tagih Janji Kepgub 567, Warga Bojonegara – Puloampel Adukan Dampak Industri ke Abdi Sumaithi

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP
DPR

Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP

RedaksiBy RedaksiMaret 20, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan patisipasi bermakna (meaningful participation) pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa UU KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Ini adalah komitmen Komisi III yang secara terbuka menyampaikan ke publik untuk memaknai meaningful participation ini untuk membahas sebuah rancangan undang-undang,” ujar Anggota Komisi III Hinca Panjaitan dalam konferensi pers yang secara resmi menyampaikan draf final RUU KUHAP, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa UU KUHAP merupakan salah satu pilar utama dalam menegakkan negara hukum di Indonesia. UU KUHAP yang berlaku saat ini sudah berusia 44 tahun dan perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“44 tahun sudah berlangsung, tentu sudah layak untuk kita perbaiki. Karena itu, Komisi III di bawah pimpinan Komisi III beberapa minggu ke depan ini kami akan turun ke dapil masing-masing,” kata Hinca.

Selain mempublikasikan draf RUU KUHAP agar dapat diakses oleh publik, anggota Komisi III juga akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka akan mendengarkan pengalaman dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis.

“Saya akan bertanya kepada masyarakat siapapun dia tentang pengalamannya yang pernah dialaminya sehingga dengan demikian kita punya banyak pelajaran masa lalu yang kita coba dengarkan dan adopsi untuk melengkapi pikiran-pikiran yang sudah disiapkan oleh DPR RI,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ide dan masukan agar KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari tumpahkan pikiranmu, kasih ide dan pikiranmu agar KUHAP yang kita bahas bersama ini bisa memenuhi rasa keadilan kita semua,” pungkasnya.

Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Komisi III DPR RI berharap dapat menghasilkan KUHAP yang lebih baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memulai pembahasan RUU KUHAP pada awal masa sidang mendatang. Komisi III juga berkomitmen untuk menyelesaikan RUU KUHAP baru dalam dua kali masa sidang. (*)

DPR DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla RI

Oktober 23, 2026

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Petugas Karhutla

Oktober 23, 2026

DPR Bahas Wacana Tambah Anggota KPU dan Bawaslu dalam Revisi UU Pemilu

Oktober 23, 2026
Berita Terkini

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Berharap Lahir Bintang Sepak Bola dari Daerah

Oktober 25, 20260 Views

GKR Hemas: Kepemimpinan Perempuan Perlu Dukungan Kesempatan yang Setara

Oktober 25, 20260 Views

BMKG Modifikasi Cuaca Tekan Polusi Di Jakarta Hingga 25 Oktober 2026

Oktober 24, 20261 Views

Cucun : Jangan Biarkan Korban Berjatuhan Akibat Karhutla

Oktober 24, 20260 Views

Senator Agita Dorong Penguatan Strategi CKG dan Akses Layanan Lintas Kelurahan

Oktober 24, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Kawasan Hutan di Yogyakarta

Oktober 20, 202620 Views

Demo 20 Oktober Polda Metro Himbau Masyarakat Hindari Istana Dan DPR 

Oktober 19, 20268 Views

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla RI

Oktober 23, 20265 Views
Pilihan Editor

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Berharap Lahir Bintang Sepak Bola dari Daerah

Oktober 25, 2026

GKR Hemas: Kepemimpinan Perempuan Perlu Dukungan Kesempatan yang Setara

Oktober 25, 2026

BMKG Modifikasi Cuaca Tekan Polusi Di Jakarta Hingga 25 Oktober 2026

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?