Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

DPR RI Komitmen Prioritaskan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP
DPR

Komisi III Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU KUHAP

RedaksiBy RedaksiMaret 20, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan patisipasi bermakna (meaningful participation) pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa UU KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Ini adalah komitmen Komisi III yang secara terbuka menyampaikan ke publik untuk memaknai meaningful participation ini untuk membahas sebuah rancangan undang-undang,” ujar Anggota Komisi III Hinca Panjaitan dalam konferensi pers yang secara resmi menyampaikan draf final RUU KUHAP, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa UU KUHAP merupakan salah satu pilar utama dalam menegakkan negara hukum di Indonesia. UU KUHAP yang berlaku saat ini sudah berusia 44 tahun dan perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“44 tahun sudah berlangsung, tentu sudah layak untuk kita perbaiki. Karena itu, Komisi III di bawah pimpinan Komisi III beberapa minggu ke depan ini kami akan turun ke dapil masing-masing,” kata Hinca.

Selain mempublikasikan draf RUU KUHAP agar dapat diakses oleh publik, anggota Komisi III juga akan turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Mereka akan mendengarkan pengalaman dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, aparat penegak hukum, dan aktivis.

“Saya akan bertanya kepada masyarakat siapapun dia tentang pengalamannya yang pernah dialaminya sehingga dengan demikian kita punya banyak pelajaran masa lalu yang kita coba dengarkan dan adopsi untuk melengkapi pikiran-pikiran yang sudah disiapkan oleh DPR RI,” jelasnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ide dan masukan agar KUHAP yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, mari tumpahkan pikiranmu, kasih ide dan pikiranmu agar KUHAP yang kita bahas bersama ini bisa memenuhi rasa keadilan kita semua,” pungkasnya.

Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Komisi III DPR RI berharap dapat menghasilkan KUHAP yang lebih baik dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memulai pembahasan RUU KUHAP pada awal masa sidang mendatang. Komisi III juga berkomitmen untuk menyelesaikan RUU KUHAP baru dalam dua kali masa sidang. (*)

DPR DPR RI
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 2026
Berita Terkini

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 20266 Views

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 20264 Views

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 20266 Views

Tekanan Fiskal Tak Boleh Korbankan Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan

Juli 14, 20265 Views

Ketua Komisi XII DPR RI Menilai Program B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Hilirisasi Sawit Nasional

Juli 14, 20265 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026147 Views

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026138 Views

Ketua Komisi III DPR Apresiasi dan Desak Aparat Usut Tuntas Korupsi Batubara

Juli 9, 202615 Views
Pilihan Editor

BBM Khusus Nelayan Sebesar 15 Ribu/Liter Pangkas Beban Operasional Nelayan Selama Ini

Juli 14, 2026

Firman Soebagyo Minta Pengawasan Barcode BBM Nelayan Diperketat

Juli 14, 2026

Komisi XII DPR Akan Panggil Seluruh Pihak Eksplorasi Geotermal yang Picu Lumpur Panas di NTT

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?