Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Komisi III DPR RI Bentuk Tim Pengawas dan Panja Awasi Penanganan Perkara oleh Kortastipidkor Polri

Juli 11, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM
DPR

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

RedaksiBy RedaksiJuli 1, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Anggota Komisi XIII DPR Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Anggota Komisi XIII DPR Yasonna H Laoly mengajak mahasiswa untuk aktif mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Menurutnya, keterlibatan generasi muda sangat penting agar pembaruan regulasi mampu menjawab tantangan perlindungan HAM di era digital.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) yang membahas rencana revisi UU HAM.

Yasonna mengapresiasi berbagai rekomendasi yang disampaikan mahasiswa, mulai dari penguatan kelembagaan, pengaturan hak asasi manusia di ruang digital, hingga harmonisasi dengan berbagai regulasi sektoral.

Baca juga:

Revisi UU HAM Fokus Perkuat Perlindungan Warga Negara

“Saya melihat masukan-masukan yang disampaikan cukup baik. Rekomendasinya juga sangat relevan, mulai dari isu kelembagaan hingga HAM digital yang memang belum diatur secara memadai. Kita harus mengikuti perkembangan zaman, karena kalau tidak, kita akan terlindas oleh perkembangan zaman itu sendiri,” ujar Yasonna, Selasa (30/6/2026).

Menurut mantan menteri hukum dan HAM tersebut, percepatan transformasi digital telah menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan hak asasi manusia.

Karena itu, revisi UU HAM perlu mengakomodasi berbagai persoalan baru, seperti hak atas privasi, perlindungan data pribadi, hingga keamanan warga negara di ruang digital.

Selain isu digital, Yasonna menilai penguatan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM juga menjadi agenda penting dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut. Ia menilai upaya memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masih membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Ini adalah perjuangan panjang untuk melindungi korban-korban pelanggaran HAM. Pemerintah telah mengidentifikasi berbagai pelanggaran HAM berat dan menyediakan jalur penyelesaian, baik yudisial maupun nonyudisial. Namun, hingga saat ini implementasinya masih belum berjalan secara optimal,” ujarnya.

Yasonna juga mendukung usulan harmonisasi UU HAM dengan berbagai regulasi lain, termasuk aturan mengenai hubungan dunia usaha dengan hak asasi manusia. Menurutnya, perusahaan harus menerapkan standar yang menjunjung tinggi prinsip HAM.

“Saya juga setuju adanya harmonisasi dengan berbagai undang-undang terkait, termasuk mengenai bisnis dan HAM. Setiap korporasi harus memiliki standar yang menghormati hak asasi manusia, mulai dari kesetaraan gender, pencegahan diskriminasi, perlindungan lingkungan, hingga tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yasonna mengajak mahasiswa tidak hanya berhenti pada penyampaian rekomendasi, tetapi juga ikut mengawal proses revisi UU HAM bersama berbagai elemen masyarakat.

“Persoalan HAM merupakan isu yang sangat sensitif. Saya berharap semangat mahasiswa tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi, tetapi juga menjadi bagian dari orkestrasi revisi UU HAM bersama seluruh elemen masyarakat. Dukungan publik sangat penting agar revisi ini benar-benar memperkuat perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan juga akan menjadi salah satu fokus pembahasan revisi UU HAM. Menurutnya, keberadaan sejumlah institusi, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian HAM, perlu diharmonisasikan agar perlindungan HAM semakin efektif.

Di akhir keterangannya, Yasonna mengapresiasi semangat mahasiswa hukum dalam mengawal isu hak asasi manusia. Ia menegaskan partisipasi publik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan kebijakan yang demokratis dan sesuai amanat konstitusi.

“Saya mengapresiasi energi dan semangat kalian. Hak asasi manusia merupakan bagian penting dari konstitusi kita. Negara memang memiliki kewenangan konstitusional dalam pembentukan kebijakan, tetapi masyarakat juga memiliki hak untuk mengawal dan berpartisipasi. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting bagi penguatan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” tutupnya.

“Waktu terus berjalan sangat cepat. Digitalisasi membawa dampak besar terhadap hak privasi, perlindungan data pribadi, dan berbagai hak warga negara lainnya. Karena itu, revisi UU HAM harus mampu menjawab tantangan tersebut,” katanya. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026
Berita Terkini

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 20262 Views

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 20261 Views

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 20262 Views

Udang Kebumen Tembus Pasar AS, Darori Komisi IV DPR F-Gerindra Soroti Dampaknya bagi Warga

Juli 12, 20265 Views

Ketua Parlemen Iran Terima Kunjungan Kenegaraan Ketua MPR RI Ahmad Muzani

Juli 12, 202630 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Komisi II DPR Usul Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Juli 6, 2026301 Views

DPR: Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Harus Lewat UU, Tak Bisa Diputuskan DPRD

Juli 7, 2026255 Views

Prof Sufmi Dasco Ahmad, Politikus Senyap yang Menjembatani Stabilitas Politik Nasional

Juli 3, 202653 Views
Pilihan Editor

Jefry Romdhony Fraksi Gerindra DPR: Literasi Digital Penting agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Siber

Juli 13, 2026

Prabowo Dorong Sinergi Koperasi dan Seluruh Kekuatan Ekonomi Nasional

Juli 12, 2026

Masih Dibahas, Baleg DPR: Tidak Benar RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Juli 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?