Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Wakil Ketua DPR Cucun Serahkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Moreno Kepada MKD
DPR

Wakil Ketua DPR Cucun Serahkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Moreno Kepada MKD

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyerahkan dugaan pelanggaran kode etik terkait aksi anggota DPR dari Fraksi Gerindra Moreno Soeprapto saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Moreno sebelumnya menjadi sorotan setelah terlihat menjulurkan lidah atau melakukan aksi “melet” ketika melakukan panggilan video (video call) di tengah berlangsungnya RDP Komisi XII DPR pada 15 September 2026.

Cucun mengatakan MKD memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi dan mengkaji tindakan anggota DPR yang diduga berkaitan dengan pelanggaran kode etik.

 “Nanti di MKD dikajinya, sama MKD kan sudah ada yang tugas fungsinya untuk menjaga kode etik,” ujarnya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Cucun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan adanya pelanggaran kode etik dalam tindakan Moreno tersebut. Ia hanya menjelaskan DPR telah memiliki aturan mengenai sikap anggota selama mengikuti rapat, termasuk tata cara berperilaku dan berpakaian.

“Jangankan pada code of conduct, pada kode etik, bagaimana bersikap ketika rapat, kemudian juga apa berpakaian, segala macam itu sudah diatur. Ada aturannya ketika rapat-rapat komisi, rapat paripurna, sudah ada,” katanya.

Menurut Cucun, keputusan apakah tindakan Moreno melanggar kode etik atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan MKD. MKD merupakan alat kelengkapan DPR yang bertugas menegakkan kode etik dan tata beracara terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20262 Views

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?