Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 2026

Industri Pengolahan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 12, 2026

MAKI: KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Satori dan Heri Gunawan untuk Tuntaskan Kasus CSR BI

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!
Peristiwa

Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (Foto: Reuters)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara terkait kebijakannya tersebut, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.

Dalam media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya kepada pemimpin sejumlah negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Pemimpin negara lainnya juga telah dikirimkan surat yakni Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32%. Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%.

Lebih lanjut, barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS 30%. Untuk Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

Surat yang ditandatangani Trump dituliskan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.

“Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda,” tulis surat tersebut.

Surat-surat tersebut yang pertama dikirim sebelum hari Rabu lalu. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Denny Indrayana dkk Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Loloskan Gibran

Oktober 14, 2026

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Pariwisata Indonesia 

Oktober 13, 2026
Berita Terkini

Ombudsman RI Matangkan 11 Rekomendasi Pembenahan Lapas

Oktober 14, 20260 Views

KPK Berharap Nusron Wahid Hadir Memenuhi Panggilan KPK Besok

Oktober 14, 20261 Views

DPR Kritik Pertamina Soal Kelangkaan BBM Di Bali

Oktober 14, 20260 Views

Ketua KPK Membenarkan Salah Satu Tersangka OTT BNPB Adik Kepala BNPB

Oktober 14, 20260 Views

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB Salah Satunya Adik Kepala BNPB

Oktober 14, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 202614 Views

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 20267 Views

Bambang Purwanto Mengingatkan Menhut Raja Juli Lebih Serius Tangani Karhutla Di Kalteng

Oktober 14, 20265 Views
Pilihan Editor

Ombudsman RI Matangkan 11 Rekomendasi Pembenahan Lapas

Oktober 14, 2026

KPK Berharap Nusron Wahid Hadir Memenuhi Panggilan KPK Besok

Oktober 14, 2026

DPR Kritik Pertamina Soal Kelangkaan BBM Di Bali

Oktober 14, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?