Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Agustus 28, 2026

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!
Peristiwa

Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (Foto: Reuters)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara terkait kebijakannya tersebut, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.

Dalam media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya kepada pemimpin sejumlah negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Pemimpin negara lainnya juga telah dikirimkan surat yakni Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32%. Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%.

Lebih lanjut, barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS 30%. Untuk Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

Surat yang ditandatangani Trump dituliskan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.

“Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda,” tulis surat tersebut.

Surat-surat tersebut yang pertama dikirim sebelum hari Rabu lalu. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang. (*)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 2026
Berita Terkini

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 20260 Views

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 20262 Views

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 20260 Views

Puan Ternyata Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Ini Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Agustus 29, 20260 Views

Komisi XI Pilih Solikin M. Juhro Jadi Deputi Gubernur BI

Agustus 29, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026120 Views

Ariawan Dinobatkan sebagai Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif oleh Swarna Dwipa Institute

Agustus 22, 202622 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views
Pilihan Editor

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Tangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Pemilihan Ketum PBNU Deadlock Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar NU

Agustus 29, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?