Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 2026

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 2026

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Sengkarut Proyek LRT City, Wakil Ketua Komisi V DPR Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
DPR

Sengkarut Proyek LRT City, Wakil Ketua Komisi V DPR Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

RedaksiBy RedaksiJuli 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras menyoroti sengkarut proyek apartemen LRT City yang mangkrak dan menghadapi keterlambatan serah terima unit. Ia menegaskan, PT Adhi Karya Commuter Properti Tbk (ADCP) harus bertanggung jawab terhadap para konsumen.

“ADCP harus bertanggungjawab atas konsumen. Harus ada titik terang bagi masyarakat yang menjadi konsumen LRT City,” tegas Iwan Darmawan Aras, kepada Parlementaria, Kamis (30/7/2026).

Seperti diketahui, ketidakjelasan nasib sejumlah proyek apartemen LRT City sedang menjadi perhatian. Hal ini lantaran setelah 7 tahun menunggu, lebih dari 2.400 konsumen proyek apartemen LRT City belum juga menerima unit yang dijanjikan. 

Sebagian konsumen bahkan masih diwajibkan mencicil ke bank, meski fisik bangunan tak kunjung ada. Ada pula proyek LRT City yang tanahnya masih kosong. Para konsumen LRT City pun kini tengah berjuang untuk mendapatkan uangnya kembali lantaran ADCP tidak dapat menyelesaikan unit tepat waktu dan kesulitan untuk mengembalikan dana (refund) karena keuangan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) itu yang sedang mengalami tekanan berat.

Terkait hal ini, Iwan menyesalkan mengapa proyek besar seperti LRT City sampai menimbulkan persoalan yang signifikan dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Kalau hunian yang dibuat anak perusahaan BUMN saja mangkrak, ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada Negara. Karena apa apa bedanya dengan proyek-proyek swasta yang mangkrak,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Iwan pun menekankan pentingnya Negara hadir memberikan perlindungan bagi konsumen LRT City. “Maka kita apresiasi langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bapak Maruarar Sirait bersama pihak-pihak terkait yang ikut turun mengatasi persoalan proyek LRT City,” kata Iwan.

Untuk itu, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan perumahaan dan kawasan permukiman tersebut mendorong Pemerintah untuk terlebih dahulu membangun basis data tunggal sebelum merumuskan kesepakatan. Iwan mengatakan, penting bagi Kementerian PKP untuk membuka proses registrasi dan verifikasi seluruh konsumen LRT City. 

Menurut Iwan, data harus mencakup identitas pembeli, proyek dan nomor unit, isi maupun waktu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), nilai transaksi, jumlah yang telah dibayar, sumber pembiayaan, dan jadwal serah terima unit apartemen dalam perjanjian.

“Serta pilihan konsumen antara melanjutkan unit, pindah unit, atau meminta pengembalian dana. Setiap penyelesaian dinamika yang ada di masing-masing proyek harus disesuaikan dengan identifikasi persoalan,” ungkap Iwan.

Iwan mencontohkan misalnya pada proyek LRT City di Tebet dan Ciracas yang telah mencapai tahap struktur bangunan. Menurutnya kedua proyek itu tidak dapat diperlakukan sama dengan proyek LRT City Cibubur yang belum memiliki pembangunan fisik. 

“Kementerian PKP perlu meminta penilai teknis independen menghitung tingkat penyelesaian, biaya yang masih dibutuhkan, waktu konstruksi realistis, hingga penyelesaian dengan cara refund bilamana memang proyek benar-benar terhenti,” tambahnya.

Berdasarkan data tersebut, kata Iwan, Pemerintah harus memimpin penyusunan dokumen penyelesaian yang mengikat antara pengembang dan konsumen. Iwan menilai Pemerintah perlu memastikan adanya win-win solution dari persoalan proyek LRT City. Khususnya bagi konsumen karena telah mengeluarkan dana yang cukup besar.

Menurut Iwan, kebijakan tersebut diperlukan agar jumlah kewajiban kepada konsumen tidak terus bertambah selama sumber pendanaan dan jadwal konstruksi belum tersedia.

“Kita juga meminta Kementerian PKP untuk menetapkan pelaporan berkala bagi pengembang yang melakukan penjualan sebelum serah terima. Laporan harus mencakup progres fisik, dana konsumen yang diterima, penggunaan dana, hingga posisi utang,“ ungkapnya.

Namun, lanjut Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II ini, bila pihak pengembang tak juga memberikan komitmen kepada konsumen, Iwan sepakat degan usul Menteri PKP agar ada audit investigasi terhadap ADCP. (amar)

ADCP Iwan Darmawan Aras Komisi V DPR RI Proyek LRT City
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 2026

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 2026

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 2026
Berita Terkini

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 20261 Views

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 20261 Views

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 20260 Views

Realisasi Investasi Tumbuh,Hilirisasi Naik Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo

Oktober 7, 20260 Views

DPR Tetapkan BPIH 2027, Pemerintah Beri Subsidi Bantuan Biaya Pelunasan Jemaah Haji

Oktober 7, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 20266 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20265 Views

Tiga Tahun Peristiwa 7 Oktober, Sukamta: Jangan Memotong Sejarah Palestina

Oktober 7, 20264 Views
Pilihan Editor

Ganggu Ekonomi dan Stabilitas Politik, Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Distop

Oktober 8, 2026

Perusahaan Wajib Bayar Gaji Karyawan PHK Hingga Putusan Inckraht MA

Oktober 7, 2026

Panglima TNI Mutasi 4 Letjend TNI Koppasus Ahli Tempur

Oktober 7, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?