MataParlemen.id – Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI mendukung Jampidsus Baru Kuntadi, agar segera tuntaskan kasus hukum Febri Adriansyah di Kejagung.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru Kejagung menggantikan Febri Adriansyah,” tegas politisi Gerindra itu, Kamis (23/7/2026).
Kuntadi dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. “Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah segera diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.
Sebab, kata Habiburokhman,citra Korps Adhyaksa saat ini sedang dipertaruhkan. “Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung tercoreng oleh perilaku oknum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penetapannya resmi termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan alasan penunjukan ini berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
“Berkenaan dengan Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejagung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 itu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tersebut diangkat ke posisi itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditetapkan pada 20 November 2025. (amar)


