Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

Juli 23, 2026

HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Untuk Sukses

Juli 23, 2026

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Dede Yusuf Menilai Perlu Dijelaskan Wewenang Gubernur Agar Pelayanan Lebih Efektif Sesuai UU Pemda
Peristiwa

Dede Yusuf Menilai Perlu Dijelaskan Wewenang Gubernur Agar Pelayanan Lebih Efektif Sesuai UU Pemda

RedaksiBy RedaksiJuli 23, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menilai masih diperlukan pemahaman yang lebih kuat mengenai kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Menurutnya, kejelasan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik dan koordinasi antarpemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Dede Yusuf saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/7/2026).

Dede menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi dalam kunjungan kerja tersebut, implementasi ketentuan mengenai gubernur sebagai wakil pemerintah pusat belum sepenuhnya dipahami sebagai kewenangan yang cukup besar.

“Kalau dari diskusi hari ini saya menganggap bahwa penjabaran dari undang-undang tersebut terkait dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat belum dilihat sebagai sebuah kewenangan yang sebetulnya cukup besar,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terdapat sejumlah daerah yang gubernurnya mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal. Dalam kondisi tertentu, gubernur bahkan dapat mengambil langkah ketika pemerintah kabupaten atau kota belum mampu melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

“Ada beberapa daerah yang gubernurnya mengambil peran itu dengan sangat kuat, sehingga ketika kabupaten/kota tidak bisa mengambil tugas tersebut, gubernur akan masuk. Contohnya Jawa Barat, kita sering melihat gubernurnya terjun langsung,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Namun demikian, Dede juga melihat masih ada sejumlah daerah yang belum memahami secara utuh ruang lingkup kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat koordinasi dan penyelesaian persoalan di daerah.

Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat sosialisasi dan pembinaan kepada para kepala daerah agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam menjalankan amanat undang-undang. “Ini menjadi PR bagi Kemendagri juga untuk menjelaskan kepada kepala daerah apa yang menjadi wewenangnya,” tutupnya.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono: Pengelolaan Anggaran MBG Sepenuhnya Berorientasi Kepentingan Masyarakat

Juli 22, 2026

Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S. Deyang

Juli 22, 2026

Fauzan Minta ASN Di Lombok Barat Tenang Pasca OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaeni

Juli 22, 2026
Berita Terkini

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Juli 23, 20261 Views

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 20262 Views

Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tindaklanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Juli 23, 20261 Views

Komisi II DPR: Pemberian Sertifikat Tanah Bukti Nyata Negara Dukung Kepastian Legalitas Lahan Rakyat

Juli 23, 20262 Views

Dede Yusuf Menilai Perlu Dijelaskan Wewenang Gubernur Agar Pelayanan Lebih Efektif Sesuai UU Pemda

Juli 23, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Buka Sidang Kaukus AIPA, Puan Bicara Penguatan Sentralitas ASEAN dan Nilai-nilai ASEAN WAY

Juli 22, 202626 Views

BKSAP Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi Dan Keamanan Siber

Juli 22, 202616 Views

Bangun Tata Kelola Transparan, Solehulhadi Kembali Diminta Pimpin KABAPIN

Juli 17, 202614 Views
Pilihan Editor

Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN

Juli 23, 2026

Perempuan Berkebaya Indonesia Dorong Kebaya Menjadi Gerakan Nasional Berbasis Masyarakat

Juli 23, 2026

Dasco Pimpin Rapat Bersama Pemerintah Bahas Tindaklanjut Penyusunan Perpres Ojek Online

Juli 23, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?