Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Pratikno : Wajib Halal Dukung Daya Saing Industri Dalam Negeri

September 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Rizki Faisal Minta Polisi Ungkap Jaringan Peredaran 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
DPR

Rizki Faisal Minta Polisi Ungkap Jaringan Peredaran 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id– Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal meminta kepolisian mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemalsuan dan peredaran 340 ribu dolar Singapura (SGD) palsu yang ditaksir bernilai sekitar Rp4,7 miliar. 

Ia mendorong aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pihak yang menguasai atau mengedarkan uang palsu, tetapi juga menelusuri sumber produksinya.

Menurut Rizki, pengusutan perkara tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri asal-usul uang palsu, pihak yang memasok, hingga jalur distribusinya. Langkah itu penting agar perkara tidak berhenti pada pihak yang berada di tingkat akhir peredaran.

“Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut. Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Selasa (22/9/2026).

Ia menambahkan, apabila penyidik telah memperoleh bukti yang cukup, kepolisian dapat segera menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sebagai tersangka.

“Seharusnya dengan data dan fakta yang ada kepolisian sudah bisa melakukan penetapan tersangka, tidak hanya sekadar naik sidik,” ujarnya.

Rizki menilai penetapan tersangka dapat menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk memperluas penyidikan.

Dengan demikian, aparat dapat lebih mudah mengungkap mata rantai pemalsuan, termasuk sumber produksi serta aliran uang palsu tersebut.

“Dengan demikian maka pengembangan ke arah sumber produksi uang ini dan alirannya bisa lebih jauh kita ungkap,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kasus pemalsuan dan peredaran uang tersebut dilaporkan seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. 

Dalam laporan itu, HJ, EAK, dan AN tercatat sebagai pihak terlapor. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 9 September 2026.

“Penyidik telah melakukan kegiatan sesuai dengan mekanisme gelar perkara dan hasil gelar perkara status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Yuni kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Iptu Yuni juga mengungkapkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah meminta keterangan dari enam orang saksi terkait dugaan pemalsuan dan peredaran 34 lembar uang pecahan 10 ribu SGD.

“Bahwa benar penanganan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 6 orang saksi,” ujarnya.

Dalam proses pengembangan perkara, Polres Tangerang Selatan turut berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memperoleh informasi dari Kepolisian Singapura.

Permintaan informasi tersebut berkaitan dengan status penyidikan terhadap seorang warga negara Indonesia yang sedang ditangani oleh otoritas Singapura.

Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang di Singapura sebagai bagian dari proses pendalaman perkara. (awn)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Lasarus Tegaskan Revisi RUU LLAJ Selesai 2027 Dan Pajak Aplikator Diatur

September 30, 2026

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

September 30, 2026
Berita Terkini

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 20260 Views

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 20261 Views

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 20260 Views

Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

Oktober 1, 20260 Views

Gus Kikin : JK Dan Gus Baha Masuk Kepengurusan NU 2026-2031

September 30, 20264 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Tawarkan 3 Solusi Strategis untuk Papua, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta Kecam Narasi Bias Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB

September 26, 202611 Views

Hilirisasi Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan Transmigran

September 26, 202610 Views

Komisi XIII DPR : Menteri Impas Usut Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

September 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Dirjenpas Mashudi Mundur Dari Jabatannya Usai Lapas Mewah Cibinong

Oktober 1, 2026

Presiden Prabowo Resuffle Sejumlah Menteri Dan Pejabat Negara

Oktober 1, 2026

Puan: Memang Sudah Waktunya, Pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Tak Perlu Dipermasalahkan

Oktober 1, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?