Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 2026

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen
Hukum

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

RedaksiBy RedaksiJuni 14, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menekankan pembahasan RUU Pangan yang UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman, menjadi dasar pembangunan sistem pangan yang berkeadilan, serta berpihak kepada petani, nelayan, peternak, dan konsumen. (Foto: TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id- DPR RI dan pemerintah terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang merupakan revisi atas UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Regulasi pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman dan menjadi dasar pembangunan sistem pangan yang berkeadilan, efisien, berdaya saing, serta berpihak kepada petani, nelayan, peternak, dan konsumen,” ucap Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi disela-sela kunjungan kerja di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

Pembahasan revisi UU Pangan oleh DPR RI saat ini fokus memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional di tengah dinamika global, dengan melibatkan partisipasi aktif dari akademisi dan pemangku kepentingan seperti asosiasi petani.

Lebih jauh, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya penyusunan RUU Pangan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pangan, alih fungsi lahan pertanian, serta berbagai tantangan sektor pangan lainnya.

“Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia, hak setiap warga negara, sekaligus fondasi utama ketahanan nasional. Sejarah menunjukkan banyak negara menghadapi gejolak sosial, ekonomi, bahkan politik ketika akses terhadap pangan terganggu,” ujar Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pangan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan. Karena itu, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan sektor pangan nasional.

“Regulasi pangan harus mampu mengantisipasi perubahan zaman dan menjadi dasar pembangunan sistem pangan yang berkeadilan, efisien, berdaya saing, serta berpihak kepada petani, nelayan, peternak, dan konsumen,” ucap Titiek Soeharto mengutip laman resmi Partai Gerindra.

Titiek Soeharto menjelaskan berbagai langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Upaya tersebut mencakup peningkatan produksi pangan nasional, pembangunan infrastruktur irigasi, penguatan cadangan pangan pemerintah, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan kelembagaan pangan.

Meski sejumlah capaian positif mulai terlihat, Titiek menilai tantangan ke depan masih besar. Karena itu, diperlukan regulasi yang adaptif serta melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Pembahasan RUU Pangan tidak cukup hanya dilakukan di ruang parlemen dan pemerintahan. Masukan dari akademisi, pakar, dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Titiek berharap keterlibatan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat dapat memperkaya substansi RUU Pangan sehingga mampu mendukung terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

“Partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan, implementatif, dan mampu menjawab tantangan sektor pangan di masa depan,” tegas Titiek Soeharto. (ira)

#titiek soeharto DPR RI Komisi IV dpr revisi UU pangan
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 2026

Perbesar Dukungan ke Daerah Melalui Program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi

Juni 13, 2026
Berita Terkini

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 202622 Views

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 202624 Views

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 202618 Views

Pemerintah Didorong Percepat Pengembangan Energi Nuklir

Juni 13, 202619 Views

Perbesar Dukungan ke Daerah Melalui Program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi

Juni 13, 202626 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Revisi UU Sisdiknas: Kesejahteraan Guru dan Dosen Jadi Perhatian Utama

Juni 12, 20264 Views

Sinergi Pers dan BUMN, KWP – BNI Sukseskan Gerakan Peduli Pendidikan

Juni 11, 20263 Views

Transformasi Pendidikan Fondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

Juni 11, 20263 Views
Pilihan Editor

Libur Sekolah, Legislator PDIP Usul Program MBG Dihentikan Sementara

Juni 14, 2026

Revisi UU Pangan, Titiek Soeharto: Harus Berkeadilan, Berpihak kepada Petani, Nelayan, Peternak, dan Konsumen

Juni 14, 2026

KUHP Baru Beri Instrumen Hukum Lebih Kuat untuk Menindak Mafia Tanah

Juni 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?