Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Pemilihan Ketum PBNU Dan Rais Am Dijadwalkan Minggu Malam

Agustus 30, 2026

Muktamar Ke-35 NU Sepakat Larang Ketum Dan Rais Aam Rangkap Jabatan

Agustus 29, 2026

Komisi VI DPR Minta Penguatan Kadin Tetap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Agustus 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » PKS: Ambang Batas Parlemen 4% Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Naik
DPR

PKS: Ambang Batas Parlemen 4% Sudah Cukup Baik, Tak Perlu Naik

RedaksiBy RedaksiFebruari 27, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid (Foto: Istinewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid menanggapi usulan Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di 7%. Kholid menilai ambang batas parlemen 4% telah cukup sesuai.

“Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan,” kata Kholid kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

“Karena semakin tinggi PT tentu semakin besar suara yang tidak terkonversi sesuai dengan aspirasi pemilihnya,” sambungnya.

 Kholid menilai ambang batas parlemen tetap dibutuhkan sebagai mekanisme menjaga stabilitas politik di parlemen. Menurutnya, tanpa ambang batas, fragmentasi partai politik di DPR bisa semakin besar.

Baca juga:

Mahfuz Sidik: Ambang Batas Parlemen Idealnya Sejalan dengan Presidential Threshold Sebesar 0 Persen



“Terkait angka ambang batas berapa yang ideal, ini harus ada titik keseimbangan antara representasi partai politik di parlemen dengan jumlah suara yang tidak terakomodasi karena adanya ambang batas tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Kholid membuka opsi lain dalam menentukan besaran ambang batas, yakni menyesuaikan dengan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI. Saat ini, DPR memiliki 13 komisi dan enam AKD.

“Sekarang kan ada 13 komisi dan 6 AKD di DPR RI, jadi PT-nya dikonversikan setara dengan jumlah komisi dan AKD tersebut. Nah dari sana kita bisa hitung PT-nya. Itu bisa jadi salah satu opsi juga,” tuturnya.

Surya Paloh sebelumnya menyebut NasDem akan tetap konsisten mendorong agar ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 7%. Paloh menilai ambang batas 7% jauh lebih efektif.

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

“Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama,” ujarnya. (ira)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

DPR RI Memasuki HUT ke-81, Pesan Dasco: Teguhkan Komitmen Menjaga Demokrasi dan Merawat Persatuan

Agustus 30, 2026

Gus Ipul : Kericuhan Muktamar NU Ke-35 Mereda Itulah NU

Agustus 30, 2026

Muktamar NU Memanas Massa Minta Kyai Sepuh Evaluasi Pimpinan Sidang Terkait Masa Iddah Jabatan Politik 

Agustus 30, 2026
Berita Terkini

DPR RI Memasuki HUT ke-81, Pesan Dasco: Teguhkan Komitmen Menjaga Demokrasi dan Merawat Persatuan

Agustus 30, 20261 Views

Gus Ipul : Kericuhan Muktamar NU Ke-35 Mereda Itulah NU

Agustus 30, 20260 Views

Muktamar NU Memanas Massa Minta Kyai Sepuh Evaluasi Pimpinan Sidang Terkait Masa Iddah Jabatan Politik 

Agustus 30, 20261 Views

Koordinasi Program MBG Dengan Kumham Impas Perkuat Aspek Hukum

Agustus 30, 20260 Views

Komite I DPD Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Agustus 30, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi I DPR Dukung Tidak Adanya Larangan Hijab di Unhan dan Mendorong Konsistensi Penerapannya

Agustus 24, 2026121 Views

Soroti Masih Adanya Pembelajaran di Tenda, Hetifah: Perlu Percepatan Revitalisasi Sekolah

Februari 20, 202616 Views

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Rakyat Pati : RUU Perampasan Aset, Masalah Nelayan ,Kekerasan Seksual

Agustus 24, 202613 Views
Pilihan Editor

DPR RI Memasuki HUT ke-81, Pesan Dasco: Teguhkan Komitmen Menjaga Demokrasi dan Merawat Persatuan

Agustus 30, 2026

Gus Ipul : Kericuhan Muktamar NU Ke-35 Mereda Itulah NU

Agustus 30, 2026

Muktamar NU Memanas Massa Minta Kyai Sepuh Evaluasi Pimpinan Sidang Terkait Masa Iddah Jabatan Politik 

Agustus 30, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?