MataParlemen.id- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno mengaku prihatin mencermati semakin parahnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan.

Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan hutan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pemadaman ketika kebakaran terjadi.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi apabila ditemukan unsur pelanggaran. 

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak akan efektif apabila masih terdapat ruang bagi pelaku untuk melakukan pembakaran tanpa konsekuensi hukum yang kuat.

“Tidak boleh ada impunitas dalam persoalan karhutla. Kalau ada pihak yang sengaja membakar atau lalai mengelola lahannya sehingga menyebabkan kebakaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Penegakan hukum harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” tegas Eddy Suparno melansir laman resmi MPR RI, Jumat (21/8/2026).

Setelah penegakan hukum diperkuat, menurut Eddy hal yang juga harus dilakukan adalah pendekatan ekonomi agar perlindungan hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Salah satu instrumen yang menurutnya perlu diperkuat adalah ekosistem pengelolaan serapan karbon hutan.

Menurutnya, hutan yang tetap berdiri memiliki nilai ekonomi melalui kemampuan menyerap dan menyimpan karbon. Karena itu, masyarakat maupun pemerintah daerah harus dapat memperoleh manfaat dari keberhasilan menjaga tutupan hutan.

“Hutan menyimpan karbon yang dapat memiliki nilai ekonomi. Kalau nilai karbon tersebut dapat dikelola secara kredibel, menjaga hutan akan menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat nyata,” katanya.

Menurut Eddy, skema ekonomi karbon harus dirancang agar manfaatnya tidak berhenti pada pemerintah atau pemegang konsesi, tetapi juga sampai kepada masyarakat yang berada di sekitar dan bergantung pada hutan.

“Masyarakat harus mendapatkan manfaat langsung dari hutan yang mereka jaga. Semakin baik hutan dipertahankan, semakin besar potensi nilai karbon dan jasa lingkungannya. Dengan demikian, menjaga hutan menjadi pilihan ekonomi yang rasional dibandingkan membuka atau membakar hutan,” tegasnya.

Pengelolaan Karbon untuk Perlindungan Hutan

Eddy menilai penanganan karhutla tetap membutuhkan patroli, sistem peringatan dini, pengelolaan lahan gambut, pemadaman cepat, dan penegakan hukum. Namun, seluruh instrumen tersebut harus ditempatkan dalam strategi yang lebih besar, yaitu menjaga nilai ekonomi hutan dalam jangka panjang.

Eddy juga mendorong agar daerah yang berhasil mempertahankan tutupan hutannya dan menekan emisi harus memperoleh insentif fiskal maupun ekonomi.

“Jangan hanya memberikan target kepada daerah untuk menjaga hutan. Berikan pula insentif atas keberhasilannya. Daerah yang mampu menekan deforestasi dan karhutla serta mempertahankan stok karbon harus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” tegas Eddy. (har)

Share.
Exit mobile version