MataParlemen.id – Pimpinan DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Panja tersebut akan mulai bekerja menyusun agenda pembahasan RUU Pemilu untuk menghadapi Pemilu 2029.
Penetapan Bahtra sebagai Ketua Panja disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
“Baru saja kami pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II telah menetapkan Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco.
Dasco mengatakan, dengan ditetapkannya ketua Panja, pembahasan RUU Pemilu dapat segera berjalan. Panja juga akan mulai menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
“Dengan ditetapkannya Ketua Panitia Kerja Undang-Undang Pemilu (Rancangan Undang-Undang Pemilu), maka Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu sudah bisa kemudian membentuk atau kemudian menjalankan agenda pembentukan Rancangan Undang-Undang Pemilu menuju Pemilu 2029,” ujarnya.
“Untuk itu, kepada Ketua Panitia Kerja dan anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu kami ucapkan selamat bekerja, dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu,” sambung Dasco.
Sementara itu, Bahtra Banong mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Panja RUU Pemilu.
Bahtra mengatakan Panja RUU Pemilu sebenarnya telah dibentuk pada 29 September 2026. Pihaknya juga telah menyusun agenda kerja, termasuk kegiatan selama masa reses DPR.
“Tentu kami tanggal 29 yang lalu sudah membentuk Panitia Kerja berkenaan RUU Pemilu dan jadwalnya sudah kami susun. Insya Allah kami akan segera bekerja, walau di masa reses, jika diperlukan kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini yang akan menerima aspirasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan Panja telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang akan diundang untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Dan kami juga sudah mencantumkan pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan, pendapat, pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu agar Pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana,” katanya
“Tentu kita juga pengen agar kualitas Pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” pungkas Bahtra.(erc)





