MataParlemen.id –Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu dilakukan secara hati-hati agar aturan baru tersebut tidak menjadi alat untuk menekan masyarakat maupun kepentingan politik penguasa.
Pernyataan itu disampaikan Sari saat pimpinan DPR bersama pimpinan Komisi IV DPR menerima audiensi jajaran pengurus dan anggota Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Dalam audiensi tersebut, Forum Komunikasi Rakyat Pati salah satunya menyampaikan tuntutan agar pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dipercepat.
Sari mengatakan, saat ini pembahasan terkait RUU Perampasan Aset masih berlangsung di Komisi III DPR dengan terus mendengarkan berbagai pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Untuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, saat ini di Komisi III memang mereka sedang mendengarkan dari banyak RDPU untuk Mining Pool Participation, karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation,” ujar Sari.
Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena regulasi mengenai perampasan aset memiliki konsekuensi besar. Jangan sampai aturan yang nantinya disahkan justru digunakan sebagai instrumen untuk kepentingan rezim yang sedang berkuasa.
“Jangan sampai ketika undang-undang ini jadi, itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa,” katanya.
Sari menekankan, produk undang-undang harus memberikan perlindungan dan kedudukan yang setara bagi masyarakat maupun penguasa. Karena itu, proses pembahasan tidak semata-mata berorientasi pada percepatan pengesahan.
“Jadi kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia membantah jika proses pembahasan RUU Perampasan Aset sengaja diperlambat. Menurut Sari, DPR lebih mengedepankan aspek kehati-hatian agar aturan yang lahir tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya, kan gitu,” jelas Sari.(erc)





