MataParlemen.id-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS yang juga Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, M. Kholid, mendorong pembentukan Pusat Keuangan Internasional Indonesia (Indonesia International Financial Center) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing sektor keuangan nasional dan menarik investasi global.
Menurutnya, pengembangan pusat keuangan tersebut harus ditopang oleh tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan integritas yang kuat.
Hal tersebut disampaikan Kholid dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-22 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (30/6), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kholid menjelaskan bahwa pembentukan Pusat Keuangan Internasional Indonesia merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, implementasinya perlu dipersiapkan secara matang agar mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
Baca juga:
“Ini salah satu yang menjadi mandat dalam Undang-Undang P2SK yang baru. Kita ingin mendorong agar institusi ini ke depan memberikan peluang yang lebih besar untuk menarik investasi dan memperkuat pengelolaan sektor keuangan Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi XI DPR RI F-PKS tersebut menekankan bahwa keberhasilan pusat keuangan internasional sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Oleh sebab itu, Indonesia harus membangun sistem yang menjunjung tinggi kepastian hukum, etika, dan transparansi sehingga memperoleh kepercayaan dari pelaku usaha maupun investor global.
“Kita harus mengedepankan rule of law yang baik dan rule of ethics yang baik. Jangan sampai pusat keuangan internasional ini justru menimbulkan persepsi negatif atau keraguan terhadap integritas sistem keuangan kita,” tegasnya.
Menurut Kholid, selain memperkuat tata kelola, pemerintah juga perlu menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan daya tarik investasi, mulai dari kemudahan berusaha, insentif perpajakan yang kompetitif, kepastian regulasi, hingga pengembangan sektor keuangan yang lebih inklusif dan produktif.
“Kita ingin mendorong agar Pusat Keuangan Internasional Indonesia menjadi tempat investasi yang lebih baik, dengan kemudahan pajak, kepastian regulasi, serta sektor keuangan yang lebih inklusif dan lebih produktif,” pungkasnya. (awn)




