MataParlemen.id-Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai kawasan industri di Indonesia memerlukan berbagai insentif khusus agar mampu bersaing dengan negara-negara di kawasan ASEAN dalam menarik investasi.

Menurutnya, penguatan daya saing kawasan industri harus menjadi salah satu substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri.

Menurut Bambang, Indonesia memiliki keunggulan strategis karena berada di jalur pelayaran internasional yang dilalui sekitar 70 persen kapal dunia.

Potensi tersebut, kata dia, seharusnya mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat kawasan industri dunia apabila didukung kebijakan yang kompetitif.

“Kita menginginkan Indonesia menjadi pusat kawasan industri dunia. Karena itu, kawasan industri harus memiliki daya saing yang mampu menandingi negara-negara Asia Tenggara yang saat ini berlomba menarik investasi,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca juga:

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang perlu diperkuat adalah kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Bambang menilai masa berlaku hak pengelolaan kawasan industri di Indonesia masih kalah kompetitif dibandingkan sejumlah negara tetangga yang telah memberikan kepastian usaha hingga puluhan bahkan hampir seratus tahun.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memberikan berbagai insentif bagi kawasan industri, mulai dari tarif energi yang lebih kompetitif, keringanan perpajakan, kemudahan pembiayaan, hingga penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang terintegrasi.

Menurutnya, insentif tersebut akan mendorong lebih banyak industri beroperasi di dalam kawasan industri sehingga tercipta efisiensi dan peningkatan daya saing nasional.

Bambang juga mendukung usulan agar kawasan industri ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

Dengan status tersebut, kawasan industri dinilai akan memperoleh perlindungan dan kepastian yang lebih kuat sehingga aktivitas investasi dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kalau kawasan industri menjadi kawasan strategis nasional, maka seluruh ekosistem pendukungnya harus dijaga agar pelaku usaha merasa aman dan memiliki kepastian dalam menjalankan investasinya,” katanya.

Di sisi lain, Bambang kembali menyoroti pentingnya percepatan pelayanan perizinan. Menurutnya, sistem perizinan satu pintu harus benar-benar berjalan efektif sehingga proses perizinan tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan.

Ia berharap penyederhanaan perizinan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang cepat dan terintegrasi sehingga mampu meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia di tingkat regional maupun global.

“Dengan kepastian hukum, insentif yang kompetitif, dan perizinan yang cepat, kita berharap industri tidak berpindah ke negara lain, tetapi justru semakin berkembang di Indonesia,” pungkasnya. (awn)

Share.
Exit mobile version