MataParlemen.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah menyediakan lokasi usaha alternatif yang layak bagi pelaku UMKM food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta jika penataan kawasan tersebut mengharuskan relokasi. “Saya mendorong Kementerian UMKM berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk mencari solusi yang adil dan konkret, termasuk menyediakan lokasi usaha alternatif yang layak apabila memang diperlukan relokasi,” ujar Evita dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/9/2026).
Evita menjelaskan penataan kawasan tetap perlu dilakukan dengan menghormati aturan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menghilangkan ruang usaha dan mata pencarian pelaku UMKM tanpa memberikan solusi yang jelas.
“Pada prinsipnya, Kementerian UMKM harus hadir memberikan advokasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM food truck yang terdampak polemik parkir di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta,” kata Evita. Evita menilai pelaku UMKM tidak cukup hanya ditertibkan.
Mereka juga harus mendapatkan pembinaan, perlindungan, serta kepastian mengenai ruang usaha. “UMKM jangan hanya ditertibkan, tetapi harus dibina, dilindungi, dan diberikan kepastian ruang usaha,” kata Evita.
Selain persoalan lokasi usaha, Evita juga menyoroti praktik premanisme, intimidasi, maupun pungutan liar yang dapat membebani pelaku UMKM. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan dan harus ditertibkan aparat sesuai ketentuan hukum.
“Saya juga menegaskan bahwa praktik premanisme, intimidasi, maupun pungutan liar terhadap pelaku UMKM tidak boleh ditoleransi dan harus ditertibkan oleh aparat sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. Evita menegaskan pelaku UMKM berhak menjalankan usaha dengan aman dan mendapatkan kepastian, termasuk terbebas dari pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. “Pelaku UMKM berhak menjalankan usahanya dengan aman dan mendapatkan kepastian, bukan justru dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum,” pungkas Evita.(erc)




