Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Menkeu: PFII Jadikan Indonesia sebagai Emerging Economy Powerhouse di Kancah Global

Juli 21, 2026

Ketua Panja RUU PFII Optimistis Indonesia Kejar Persaingan Pusat Finansial Global

Juli 22, 2026

KKP Integrasikan 11 Kampus Menjadi Ocean Institute of Indonesia, Fokus SDM Unggul

Juli 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป Menkeu: PFII Jadikan Indonesia sebagai Emerging Economy Powerhouse di Kancah Global
DPR

Menkeu: PFII Jadikan Indonesia sebagai Emerging Economy Powerhouse di Kancah Global

RedaksiBy RedaksiJuli 21, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Pemerintah mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Panitia Kerja Komisi XI DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah juga mengapresiasi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPR RI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Mahkamah Agung, kementerian terkait, kalangan akademisi, asosiasi, serta pelaku industri yang turut berpartisipasi dalam penyusunan regulasi tersebut.

Penegasan disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU PFII yang disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

“Indonesia membutuhkan sebuah lompatan strategis dengan memperkuat ketahanan ekonomi, mendiversifikasi sumber pembiayaan pembangunan, dan mengokohkan posisi Indonesia sebagai emerging economy powerhouse di kancah global,” kata Purbaya di Rapat Paripurna DPR.

Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, Indonesia dinilai telah memiliki kapasitas untuk membangun pusat finansial yang mandiri, kredibel, berintegritas, dan berdaya saing global.

“Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah financial center sendiri yang kredibel, mandiri, dan berintegritas serta berdaya saing global. Kehadiran PFII ini bukan untuk menggantikan sistem keuangan domestik yang ada, melainkan untuk melengkapi dengan ekosistem kelas dunia yang terintegrasi,” jelasnya.

Kehadiran PFII juga bukan untuk menggantikan sistem keuangan nasional yang telah ada, melainkan melengkapinya melalui ekosistem jasa keuangan berstandar internasional yang terintegrasi.

Purbaya memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fondasi UU PFII. Pertama, berkaitan dengan akses modal yang diproyeksikan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target Presiden Prabowo Subianto.

“PFII menarik arus modal asing serta investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperbesar kue perekonomian nasional sehingga ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat menuju 8 persen seperti yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Purbaya.

Selanjutnya, PFII berfokus pada inovasi dan tata kelola yang didukung oleh kepastian hukum melalui lembaga khusus. Purbaya menyebutkan pentingnya ekosistem yang aman secara digital dan hukum.

“Keistimewaan PFII juga terletak pada penguatan aspek hukum, yaitu keberadaan pengadilan PFII dan lembaga arbitrase PFII yang efisien, konsisten, dan independen,” tambahnya.

Sementara pilar ketiga, menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional. Purbaya meyakini PFII akan menjadi wadah bagi talenta lokal untuk berkembang melalui transfer pengetahuan.

“PFII mendorong penciptaan lapangan kerja bagi talenta-talenta unggul Indonesia sekaligus transfer teknologi dan pengetahuan khususnya di bidang keuangan,” tegas Menkeu Purbaya. (har)

Menkeu DPR Menkeu PFII Menkeu Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa
Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Komisi I DPR RI: Apa Alasan Kebutuhannya?

Juli 22, 2026

DPR Setujui Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Juli 22, 2026

Ketua Panja RUU PFII Optimistis Indonesia Kejar Persaingan Pusat Finansial Global

Juli 22, 2026
Berita Terkini

KKP Integrasikan 11 Kampus Menjadi Ocean Institute of Indonesia, Fokus SDM Unggul

Juli 22, 20261 Views

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Komisi I DPR RI: Apa Alasan Kebutuhannya?

Juli 22, 20261 Views

DPR Setujui Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Juli 22, 20261 Views

Ketua Panja RUU PFII Optimistis Indonesia Kejar Persaingan Pusat Finansial Global

Juli 22, 20262 Views

Cakupan Universal Health Coverage Tulungagung Jatim Masih 84 Persen, Komisi IX DPR Tekankan Peran Kepala Daerah

Juli 22, 20261 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

HUT Ke-59 DNIKS, Effendy Choirie Tawarkan 5 Agenda Pemberantasan Kemiskinan yang Harus Menjadi Gerakan Nasional

Juli 18, 202616 Views

Bangun Tata Kelola Transparan, Solehulhadi Kembali Diminta Pimpin KABAPIN

Juli 17, 202613 Views

PWI Pusat Ingatkan Hotman Paris Jaga Etika dan Hormati Kemerdekaan Pers

Juli 19, 202611 Views
Pilihan Editor

KKP Integrasikan 11 Kampus Menjadi Ocean Institute of Indonesia, Fokus SDM Unggul

Juli 22, 2026

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Komisi I DPR RI: Apa Alasan Kebutuhannya?

Juli 22, 2026

DPR Setujui Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029

Juli 22, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • About us
  • Contact
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?