Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 2026

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 2026

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » Mendikdasmen : Guru Termasuk Pelaku Kekerasan Di Sekolah
Nasional

Mendikdasmen : Guru Termasuk Pelaku Kekerasan Di Sekolah

RedaksiBy RedaksiOktober 26, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut guru termasuk salah satu kelompok pelaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut Mu’ti, kondisi tersebut dipicu oleh adanya relasi kuasa antara guru dan murid di sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Darurat Perundungan di Sekolah” di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).

“Pelakunya itu adalah guru. Kemudian yang kedua itu senior, dan yang ketiga itu arah gender, misalnya laki-laki kepada perempuan. Itu yang paling banyak,” kata Mu’ti.

Mu’ti menjelaskan, sejumlah karakteristik murid yang rentan menjadi korban perundungan umumnya berkaitan dengan kondisi fisik maupun kemampuan intelektual.

Menurutnya, murid yang memiliki bentuk tubuh berbeda dari kebanyakan anak seusianya lebih rentan menjadi sasaran perundungan.

Sementara itu, murid dengan kemampuan belajar di bawah rata-rata juga disebut berisiko mengalami perlakuan serupa.

Faktor ekonomi turut menjadi perhatian. Murid yang berasal dari keluarga kurang mampu juga rentan menjadi korban perundungan. Mu’ti mencontohkan kasus di Pemalang yang disebut melibatkan korban dari keluarga dalam kelompok desil 1.

Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 pada Januari 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun budaya sekolah yang aman bagi anak.

“Upaya menciptakan sekolah yang aman tidak cukup hanya berfokus pada pencegahan kekerasan secara fisik, tetapi juga perlu memperhatikan lingkungan sosial dan hubungan antarpihak di sekolah,”pungkas Mu’ti.(erc)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

BMKG Kerahkan 15 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla

Oktober 26, 2026

KLH Dan MUI Serukan Tobat Ekologis Atasi Krisis Lingkungan

Oktober 26, 2026

TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap

Oktober 26, 2026
Berita Terkini

Hadiri KTT Parlemen Terbuka Asia, Deng Ical Paparkan Komitmen DPR RI terhadap Partisipasi Publik

Oktober 27, 20260 Views

Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 20260 Views

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 20263 Views

Mendikdasmen : Guru Termasuk Pelaku Kekerasan Di Sekolah

Oktober 26, 20260 Views

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Ditargetkan Selesai Maret 2027

Oktober 26, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Bambang Purwanto Dukung Ketahanan Pangan, Salurkan 170 Alsintan Di Kabupaten Kotawaringin Barat

Oktober 26, 202621 Views

DPR RI Beri Perhatian Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St. Thomas Aquino Tangerang

Oktober 21, 20269 Views

Bambang Purwanto : Negara Tetangga Harus Pacu Semangat Pemadaman Karhutla RI

Oktober 23, 20265 Views
Pilihan Editor

Hadiri KTT Parlemen Terbuka Asia, Deng Ical Paparkan Komitmen DPR RI terhadap Partisipasi Publik

Oktober 27, 2026

Komisi III DPR Undang Advokat Dan Mahasiswa Bahas RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Peduli Petani, Bambang Purwanto Gelar Dialog Dan Serap Aspirasi Masyarakat Petani Kapuas

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?