MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengusulkan penerapan skema reward dan punishment bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi insentif untuk meningkatkan kualitas tata kelola sampah sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan Rokhmat usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

Sebaliknya, pemerintah daerah yang dinilai belum serius menangani persoalan sampah perlu diberikan sanksi sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerjanya.

“Ada semacam beauty contest, desa-desa yang mengelola sampah terbaik diberikan reward. Tapi kabupaten dan kota yang pengelolaan sampahnya asal-asalan, berikan punishment. Kita harus belajar kepada negara-negara besar yang tata kelola sampahnya baik, seperti Singapura dan Jepang,” ujar Rokhmat.

Menurutnya, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil membangun budaya pengelolaan sampah. Ia mencontohkan Jepang, yang masyarakatnya terbiasa membawa pulang sampah untuk dipilah dan diolah, sehingga mampu mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan nilai tambah melalui pemanfaatan kembali sampah.

Selain pengelolaan sampah, Rokhmat juga mengajak Kementerian Lingkungan Hidup menggencarkan gerakan menanam pohon menjelang musim hujan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko erosi dan banjir serta memperkuat upaya menghadapi dampak perubahan iklim.

“Ayo kita lakukan gerakan menanam, karena ini sangat penting untuk mencegah erosi dan banjir. Hati-hati, isu perubahan iklim ini sangat penting,” katanya.

Data capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Tahun 2025 menunjukkan bahwa Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah baru mencapai 18,8 poin atau sekitar 32,41 persen dari target 58 poin. Capaian tersebut menjadi yang terendah di antara indikator kinerja utama kementerian.

Di sisi lain, sejumlah indikator lingkungan lainnya menunjukkan hasil yang lebih baik. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 78,58 poin atau 102,73 persen dari target 76,49 poin. Sementara itu, persentase penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari lima sektor Nationally Determined Contribution (NDC) mencapai 34,94 persen, melampaui target sebesar 26,67 persen.

Rokhmat berharap berbagai capaian tersebut dapat diikuti dengan pembenahan pengelolaan sampah melalui kebijakan yang mendorong pemerintah daerah lebih inovatif dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menjaga kualitas lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (amar)

Share.
Exit mobile version