MataParlemen.id – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian.

Apresiasi tersebut disampaikan Rokhmat usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menilai opini WTP merupakan hasil dari upaya menjaga tata kelola keuangan yang baik, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kementerian dalam mengelola anggaran negara.

“Alhamdulillah bahwa Kementerian LH ini dapat WTP opini dari BPK, dan ini sangat bagus. Kami memberikan apresiasi atas kinerja yang bagus dari Kementerian LH,” kata politisi Gerindra itu.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel perlu terus dipertahankan karena akan mendukung pelaksanaan program-program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI juga mendorong Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Berdasarkan paparan KLH/BPLH, pemeriksaan BPK atas laporan keuangan kementerian dilaksanakan selama 70 hari, mulai 19 Januari hingga 8 Mei 2026. Hasilnya, KLH/BPLH kembali memperoleh opini WTP.Selain itu, realisasi belanja KLH/BPLH pada 2025 mencapai Rp1,28 triliun atau 96,69 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,32 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp724,6 miliar atau sekitar 772,76 persen dari target sebesar Rp93,7 miliar. Adapun total aset KLH/BPLH per akhir 2025 tercatat sebesar Rp1,02 triliun dengan ekuitas mencapai Rp991,2 miliar.

Komisi XII DPR RI berharap capaian opini WTP tidak hanya dipertahankan sebagai indikator akuntabilitas keuangan, tetapi juga diikuti dengan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK serta peningkatan kualitas program lingkungan hidup yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (amar)

Share.
Exit mobile version