MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK telah menyurati Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengoordinasikan pengusutan dugaan keterlibatan kedua prajurit tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan anggota TNI aktif dalam rangkaian perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah. “Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan, KPK telah mengirimkan surat resmi kepada panglima TNI pada Selasa (20/10/2026). Surat tersebut memuat uraian perkara, termasuk dugaan peran prajurit TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas kedua prajurit maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, surat kepada panglima TNI tidak hanya menjelaskan dugaan keterlibatan prajurit aktif, tetapi juga memuat informasi mengenai potensi benturan kepentingan, praktik penyuapan, dan aliran uang.
“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” jelas Budi.
KPK berharap TNI segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut,” katanya.
Budi memastikan KPK siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam penanganan perkara oleh Puspom TNI.
“KPK tentu juga terbuka untuk melakukan dukungan-dukungan yang dibutuhkan pada proses lanjutan di Puspom TNI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan pengiriman surat kepada panglima TNI sebagai bagian dari koordinasi penyidikan.
“Kirim suratnya, benar,” kata Setyo.
Selain menelusuri dugaan keterlibatan dua prajurit aktif, KPK membuka kemungkinan meminta keterangan mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Budi mengatakan, koordinasi dengan Puspom TNI akan dilakukan apabila penyidik memerlukan pemeriksaan terhadap Suharyanto.
Menurutnya, komunikasi antara KPK dan TNI telah berlangsung sejak awal penanganan perkara.
“Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini,” ujar Budi.
Namun, KPK belum memastikan jadwal pemanggilan Suharyanto maupun pihak lain yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif.(erc)


