Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 2026

RUU Pemilu Buka Peluang Tambah Kursi DPR RI Melalui Sistem Dapil Nasional

Oktober 13, 2026

Hadiri Annual Meeting Idepreneurs, Sultan: Harus Berdampak Nyata Hingga ke Desa dan Pesisir

Februari 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home ยป KPK Sita Mobil Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum

KPK Sita Mobil Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid

RedaksiBy RedaksiOktober 13, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser dari Arif Sugianto yang merupakan orang kepercayaan dan orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Arif Sugianto juga sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan hak guna bangunan atau HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN.

“Hari ini, penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari ARF (Arif Sugianto) yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi mengatakan mobil tersebut diduga digunakan Arif Sugianto untuk mengumpulkan uang lebih dari Rp 100 miliar yang disita KPK pada saat operasi tangkap tangan (OTT). “Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” tandas Budi.

Sebelumnya, Budi Prasetyo membeberkan sumber duit Rp 106,3 miliar yang disita saat terjadi OTT sejumlah orang dekat atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait pengurusan HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

KPK menduga kuat uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi dua sektor besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yakni pengurusan layanan publik dan pengurusan tata kelola SDM internal kementerian.

“Ini masih kami dalami karena dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini tentu melibatkan banyak entitas swasta, ya, baik pengembang ataupun entitas-entitas individu, bukan dalam bentuk perusahaan misalnya. Ini semuanya masih kami dalami,” ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Terkait pengurusan layanan publik, kata Budi, terdapat 57 jenis layanan publik di Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil) ataupun di Pusat (Kementerian ATR/BPN). Budi mengatakan, jika mekanisme pelayanan publik di 57 jenis layanan tersebut tertutup, maka membuka ruang terjadinya pungli, adanya broker hingga terjadinya suap menyuap.

Budi pun menyinggung layanan publik terkait adminstrasi pertahanan di Kementerian ATR/BPN yang berujung pada peristiwa OTT pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB di lahan yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam kasus tersebut, pihak Summarecon melakukan suap senilai Rp 1,5 miliar kepada Erwin selaku orang kepercayaan Nusron Wahid untuk membuka blokir dan memecahkan sertifikat HGB tersebut.

“Angka Rp 106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar, ya. Dan tentunya suatu peristiwa tertangkap tangan ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa,” tandas Budi.

Selain layanan publik, Budi menduga uang Rp 106,3 miliar juga berasal dari pengurusan tata kelola di internal atau manajemen SDM di Kementerian ATR/BPN. Contoh konkret menajemen SDM ini terkait pengurusan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN di mana diduga ada fee untuk setiap mutasi atau promosi jabatan.

“Kami juga masih akan telusuri di sana karena memang praktik-praktik korupsi sering kali tidak hanya terjadi di lingkup eksternal, ya dalam hal ini soal pelayanan publik tadi, tetapi juga bisa saja terjadi di lingkup internal itu sendiri,” pungkas Budi.(hsu)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 2026

KPK OTT Di Lingkungan BNPB

Oktober 13, 2026

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 2026
Berita Terkini

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 20260 Views

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 20260 Views

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 20260 Views

Banpres Senilai Rp 125 Milyar Karhutla Di Kalteng, Bambang Purwanto Ingatkan Transparansi Penggunaan Dana

Oktober 13, 20265 Views

Wakil Ketua DPD Takkan Diam Dan Terima Masukan Denny Indrayana Terkait Pemakzulan Gibran

Oktober 13, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20267 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

BNPB : Pelayanan Berjalan Normal Ditengah Kabar OTT KPK

Oktober 13, 2026

Denny Indrayana : KPU Diduga Buat Pasal Selundupan Agar Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

Oktober 13, 2026

Erna Sari Soroti 27 Titik Longsor Di Jalur Trans Jayapura-Wamena

Oktober 13, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?