Close Menu
MataParlemenMataParlemen
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
Populer Hari Ini

Bambang Purwanto Dorong Warga Jabiren Olah Ikan Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Oktober 11, 2026

Pembekalan Dan Perkuat Kewirausahaan UMKM Desa Pilang 

Oktober 11, 2026

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
MataParlemenMataParlemen
Login
  • Peristiwa
  • Hukum
  • DPR
  • MPR
  • DPD
MataParlemenMataParlemen
Home » KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor
Hukum

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

RedaksiBy RedaksiOktober 12, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
Follow Us
Google News Flipboard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

MataParlemen.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kooperatif menghadiri pemeriksaan sebagai saksi yang akan dijadwalkan ulang.

KPK mengingatkan agar ketidakhadiran Nusron pada pemeriksaan sebelumnya tidak memunculkan persepsi bahwa dirinya berupaya menunda proses penegakan hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Lembaga antirasuah itu meminta politikus Partai Golkar tersebut memprioritaskan kepatuhan terhadap proses hukum.

“Jangan sampai kemudian muncul persepsi ataupun preseden menunda-nunda penegakan hukum,” tegas Budi dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

KPK sebelumnya memanggil Nusron untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memiliki agenda lain.

Budi memastikan penyidik akan menentukan jadwal baru untuk meminta keterangan Nusron. KPK juga mengimbau agar yang bersangkutan hadir ketika pemeriksaan kembali dijadwalkan.

“Penyidik secepatnya akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi saudara NW. KPK mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan hadir dalam penjadwalan ulang berikutnya, serta memprioritaskan kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” sebut Budi.

KPK menekankan bahwa kepatuhan terhadap proses hukum berlaku bagi setiap pihak yang dipanggil penyidik, termasuk pejabat publik. Budi mengatakan pejabat negara juga diharapkan menjadi teladan dalam menghormati proses penegakan hukum.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi diperlukan untuk membantu penyidik memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani. Keterangan para saksi diharapkan dapat memberikan informasi mengenai rangkaian peristiwa dan peran pihak-pihak yang terkait.

Pemanggilan Nusron berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara tersebut mencakup dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung serta dugaan jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi lainnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengusut dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB, sedangkan klaster kedua mencakup dugaan jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi lainnya.

Empat tersangka dalam klaster pertama adalah Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

Sementara itu, klaster kedua terdiri atas mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut keempat tersangka tersebut sebagai orang kepercayaan Nusron.(hsu)

Follow on Google News Follow on Flipboard
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
Redaksi

Related Posts

Bappisus Tegaskan 2 Masalah Utama Di Lapas

Oktober 9, 2026

Indra Kenz Kembali Dijebloskan lagi Di Penjara Lapas Tangerang

Oktober 8, 2026

MK Uji Materi UU Pemilu Syarat Pendidikan Capres/Cawapres

Oktober 8, 2026
Berita Terkini

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 20260 Views

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 20260 Views

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 20260 Views

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Agun Gunandjar: BRAN dan ATR/BPN Harus Bekerja Sesuai Kewenangan

Oktober 12, 20261 Views

Industri Pengolahan Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 12, 20260 Views

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Berita Terpopuler

Komisi IX DPR RI Dorong Permenkes Untuk Lindungi Pasien Dari MalPraktek

Oktober 7, 202611 Views

Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027

Oktober 7, 20266 Views

Feeling Istri Jarang Meleset Soal Pasangan Hidupnya, Ini Penjelasan Psikolog

Juli 25, 20266 Views
Pilihan Editor

Bandara Soetta : Penerbangan Ke Jeddah Dan Madinah Normal

Oktober 12, 2026

Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda Dan Kakorlantas Polri

Oktober 12, 2026

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Saksi Nusron Kasus Korupsi HGB Bogor

Oktober 12, 2026

Subscribe to Updates

Dapatkan berita terkini dan eksklusif langsung ke email Anda, setiap harinya!

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
© 2026 MataParlemen.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?