MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Barang bukti tersebut berupa uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.  

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di sela-sela acara Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi mengatakani emas yang diamankan tersebut, beberapa di antaranya dalam bentuk emas batangan dan yang lainnya dalam bentuk tabungan emas. Tim KPK masih menghitung jumlah nilai dari emas tersebut.

“Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut,” tutur dia. 

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. 

“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ungkap Budi.

Budi mengatakan identitas lengkap para yang yang terjaring OTT akan disampaikan pascapihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan malam ini. Saat ini, kata dia, ke-14 orang tersebut sedang diperiksa secara intensif selama 1×24 jam oleh tim KPK.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” pungkas Budi.(erc)

Share.
Exit mobile version