MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, uang, perhiasan, barang bukti elektronik, hingga tiga unit mobil dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang-barang tersebut diamankan setelah penyidik menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa hari, mulai Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Salah satu lokasi yang didatangi penyidik adalah kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.Ua

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB, sejak Kamis pekan lalu (15/10) hingga Senin (19/10), penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di delapan lokasi,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Budi, penggeledahan tidak hanya dilakukan di perkantoran, tetapi juga menyasar sejumlah rumah dan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Budi menjelaskan berbagai barang yang ditemukan selama penggeledahan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik menyita uang, perhiasan, serta tiga kendaraan roda empat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” ungkap Budi.

KPK selanjutnya akan menganalisis seluruh barang bukti tersebut untuk menelusuri hubungan dengan dugaan tindak pidana yang tengah diusut. Penyidik juga berencana meminta keterangan sejumlah pihak guna menjelaskan asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan barang-barang yang telah disita.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan meminta keterangan dari para pihak guna menerangkan barang-barang yang telah disita tersebut,” jelasnya.

Penggeledahan delapan lokasi merupakan pengembangan penyidikan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan BNPB.

Setelah menjalani pemeriksaan awal dan gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menaikkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas pejabat dan tenaga ahli di lingkungan BNPB serta pihak swasta.

Kelima tersangka tersebut adalah:
1. Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB.
2. Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB.
3. Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala subdirektorat pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
4. Syifa Nrika Ghifarin (SNG), pihak swasta.
5. Gery Prasetiawan (GER), pihak swasta.

KPK membagi dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut menjadi dua kelompok, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta dugaan suap. Penyidik juga membuka kemungkinan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Kepala BNPB Suharyanto, sepanjang ditemukan bukti yang relevan.

Dalam OTT pada 13 Oktober 2026, KPK sebelumnya mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp 5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dalam rupiah maupun mata uang asing, emas fisik, tabungan emas, dan aset kripto.

Untuk uang tunai, KPK mengamankan Rp 3,35 miliar serta mata uang asing berupa US$ 7.500 dan 9.000 dolar Singapura. Penyidik juga menemukan 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram yang ditaksir bernilai Rp 315,8 juta.

Selain itu, KPK mengamankan tabungan emas seberat 192 gram senilai sekitar Rp 452 juta dan aset kripto dengan nilai sekitar Rp 1,10 miliar. Barang bukti yang diperoleh melalui OTT tersebut berbeda dari hasil penggeledahan delapan lokasi pada 15-19 Oktober 2026.

KPK masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana kebencanaan. Penyidik akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(hsu)

Share.
Exit mobile version