MataParlemen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi penyaluran bantuan bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan berjalan transparan dan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengawasan terhadap bantuan bencana bukan kali pertama dilakukan lembaga antirasuah. 

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam distribusi bantuan pemerintah pusat telah melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, badan, dan pemerintah daerah dalam penanganan gempa NTT. 

Seluruh unsur tersebut memiliki peran dalam memastikan kebutuhan warga terdampak terpenuhi.

“Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan atau lembaga dan kementerian yang terlibat langsung di sana,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

KPK akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Tim tersebut akan berinteraksi dengan pemerintah daerah untuk memantau proses penyaluran bantuan.

Setyo mengatakan Kedeputian Korsup juga dapat berkoordinasi dengan kedeputian lain di internal KPK. Koordinasi tersebut dilakukan apabila terdapat informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan.

Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada korban gempa. Setyo meminta warga menyampaikan informasi kepada KPK apabila menemukan tindakan yang diduga menyalahi aturan.

Setiap informasi yang diterima akan ditelaah oleh tim KPK. Hasil telaah tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan lembaga antirasuah.

“Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada aparat penegak hukum,” tutur Setyo. 

Ia menyebut penanganan selanjutnya dapat melibatkan pihak lain, termasuk unsur swasta, sesuai kewenangan yang dimiliki.

Selain melakukan pengawasan, KPK juga berupaya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. 

Setyo telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal KPK untuk mengupayakan pengiriman bantuan ke lokasi bencana.

Setyo mengatakan bantuan tersebut akan diberikan sesuai kemampuan KPK. Bentuknya dapat berupa pengumpulan donasi maupun bantuan barang yang dibutuhkan masyarakat.

“Selanjutnya saya menginstruksikan juga kepada Bapak Sekjen, kita usahakan bisa membantu semaksimal mungkin, semampu kita,” kata Setyo. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat dikirim ke sejumlah lokasi yang terdampak gempa.

Menurut Setyo, KPK pernah melakukan langkah serupa ketika bencana banjir bandang dan longsor melanda Sumatra dan Aceh. Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk kembali mengambil bagian dalam penanganan bencana di NTT.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang masih besar, pengawasan dan bantuan langsung berjalan beriringan. KPK menempatkan transparansi sebagai bagian penting agar bantuan untuk korban gempa NTT tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai kepada warga terdampak.(erc).

Share.
Exit mobile version